Polres OKI Amankan Tiga Pelaku dan Sita Senpi Ilegal dalam Operasi Senpi Musi 2026

0 0
Read Time:1 Minute, 38 Second

KAYUAGUNG, RBO – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) merilis hasil pekan pertama pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 dengan mengamankan tiga orang pelaku yang diduga memiliki dan menguasai senjata api ilegal tanpa hak.

Rilis hasil operasi digelar di Lapangan Polres OKI, Sabtu (20/6/2026), dipimpin langsung Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, didampingi Wakapolres Kompol Hamsal, Kabag Ops Kompol Ricky Mozam, Kasat Reskrim IPTU M. Raka Dwi Darma, serta personel yang terlibat dalam operasi.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial E, AS, dan AR. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Desa Ulak Kemang, Kecamatan Pampangan dan Desa Terusan Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita tiga pucuk senjata api rakitan berbagai jenis, sejumlah amunisi aktif, selongsong peluru, serta peluru gotri yang diduga berkaitan dengan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam mendukung Operasi Senpi Musi 2026 guna menekan peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

“Polres OKI berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran senjata api ilegal. Setiap kepemilikan senjata api tanpa hak akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Selain penegakan hukum, Polres OKI juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Hasilnya, sebanyak 77 pucuk senjata api rakitan diserahkan secara sukarela oleh warga kepada pihak kepolisian.

Kapolres mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki.

“Ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan bersama serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api di tengah masyarakat,” ujarnya.

Saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres OKI. Sementara seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum.

Melalui Operasi Senpi Musi 2026, Polres OKI berharap kesadaran masyarakat untuk tidak menyimpan maupun menggunakan senjata api ilegal terus meningkat.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bumi Bende Seguguk. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *