Kepala Ombusman RI Sumsel: Deklarasi Zona Integritas Bukan Acara Serimoni

Read Time:1 Minute, 20 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

LUBUKLINGGAU, RB – Kepala Ombudsman RI Sumatera Selatan M. Adrian Agustiansyah memberi arahan pada Apel Deklarasi Zona Integritas di Lapas Lubuklinggau, Rabu (10/02/2021).

Dalam sambutannya, Adrian menyampaikan pandemi COVID-19 merubah banyak hal. Kendati demikian, selaku pelayanan publik, di era digitalisasi, cukup menggunakan aplikasi zoom, sudah bisa tatap muka.

Di era Pandemi COVID-19 lanjutnya, dituntut mencari inovasi, terobosan dalam pelayanan debgan menjaga lingkungan sehingga tetap aman dan menjaga protokol kesehatan.

Andrian juga mengingatkan kepada seluruh ASN bahwa kegiatan pencanangan Zona Integritas ini, tidak hanya menjadi seremoni semata, namun harus tercermin pada cara melayani publik dengan baik.

Adrian juga menekankan perbaikan Layanan Publik harus terus dilakukan, Inovasi serta Pemenuhan Standar Layanan juga wajib dipenuhi dan penguatan pengaduan pengaduan internal.

“Dilakukannya pencanangaan Zona Integritas hingga WBK/WBBM dengan banyaknya Variabel Penilaian ini adalah sebuah Rekayasa Lingkungan Kerja agar terus membaik,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar mengatakan janji kinerja ini merupakan dasar dalam bekerja untuk berinovasi walaupun tantangan dan hambatan selalu ada.

“Sikap dan Mental sangat menentukan kinerja ke arah lebih baik. tak perlu kita jawab dengan kata-kata, tapi jawablah dengan kinerja nyata. Semoga 2021 merupakan tahun Prestasi Kemenkum HAM,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dibacakan janji kinerja yang diikuti seluruh peserta sekaligus penandatanganan Fakta Integritas menuju WBK/WBBM dan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kalapas Lubuklinggau.

Kalapas Narkotika Muara Beliti, Kalapas Empat Lawang, Kalapas Sarolangun, Kalapas Kabupaten Muratara, Saksi Kepala Ombudsman RI Sumatera Selatan dan Saksi dari Kejari Kota Lubuklinggau.

Setelah apel usai, Kepala Perwakilan Ombudsman beserta Wawako Lubuklinggau dan jajaran Forkopimda menyempatkan meninjau layanan dan fasilitas lapas. (Iqbal/H818/as)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Nurdin Abdullah Resmikan Rumah Pemotongan Hewan Modern
Next post HUT Desa Lentu ke 27 Dilakukan Pertama Kali, Sekaligus Syukuran