Nurdin Abdullah Resmikan Rumah Pemotongan Hewan Modern

Read Time:1 Minute, 9 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

MAKASSAR, RB – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah meresmikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) modern, di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (08/02/2021).

Pembangunan RPH modern tersebut merupakan kolaborasi antara Pemkot Makassar dengan Pemprov Sulsel. Pemkot menyediakan lahan seluas 5 hektar sementara Pemprov membangun gedung dan pemerintah pusat menyediakan alatnya.

“Insyaallah kita betul-betul mendapatkan daging bersih dan halal. Ini bukti kalau pemerintah saat ini ada sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota,” kata Nurdin Abdullah, usai meninjau langsung RPH moderen tersebut.

Menurut Nurdin, pembangunan RPH modern ini merupakan salah satu keberhasilan dari kolaborasi pemerintah saat ini, pasalnya mampu merubah peradaban soal kehigenisan daging khususnya di Makassar.

“Kita tidak bisa sendiri, tapi kita butuh orang lain. 2 tahun lebih saya menjadi Gubernur kita bergerak bersama lewat kolaborasi kita semua, karena semua kita harus jaga sama-sama,” jelasnya.

Nurdin berharap, setelah proses penyerahan pengelolaan dari Pemprov Sulsel ke Pemkot Makassar sama-sama menjaga RPH modern ini. Sebab, ini memang Pemprov yang membangun gedungnya, tapi sama-sama uang milik rakyat.

“Teman -teman di Pemkot jangan anggap karena gedung ini bukan Pemkot yang bangun, kemudian tidak dijaga dengan baik. Tapi ini bangunan dibangun dari uang rakyat, jadi harus dimanfaatkan dengan baik untuk masyarakat,” ungkapnya.

Lewat kesempatan tersebut, Gubernur Sulsel, Pj Walikota Makassar, dan Plt Kadis Peternakan dan Hewan menyaksikan proses tanda tangan MoU dengan organisasi pemotongan hewan, pengusaha dan pelaku retail. (Arsyad Sijaya).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Calon BPD Tanrara Bonsel Kini Masuk Penjaringan dan Penyaringan
Next post Kepala Ombusman RI Sumsel: Deklarasi Zona Integritas Bukan Acara Serimoni