DPRD Subang Gelar Paripurna: Bupati Sampaikan Raperda Sistem Kesehatan dan LPJ 2025

0 0
Read Time:1 Minute, 34 Second

Subang, RBO – Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H., dan dihadiri anggota DPRD masa jabatan 2024–2029.

Agenda paripurna kali ini membahas dua hal utama: Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah dan Penjelasan Bupati atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025.

Mengawali sambutannya, Bupati yang akrab disapa Kang Rey menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD. Ia juga mengucapkan selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Kang Rey berharap momentum tahun baru ini menjadi semangat baru untuk meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan Subang yang unggul serta berdaya saing.

Dalam Nota Pengantar Raperda Pedoman Sistem Kesehatan Daerah, Kang Rey menegaskan bahwa regulasi ini merupakan instrumen strategis untuk memperkuat pembangunan kesehatan di Subang.

“Penyusunan Raperda tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah merupakan salah satu instrumen kebijakan strategis dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pembangunan kesehatan serta wujud komitmen Pemda untuk mewujudkan sistem kesehatan daerah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Menurutnya, Perda ini akan menjadi landasan penting agar sistem kesehatan di Subang lebih terarah, terpadu, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan masyarakat.

Kang Rey menekankan bahwa pembangunan kesehatan berperan penting dalam meningkatkan kualitas SDM sebagai modal dasar pembangunan daerah. Karena itu, dibutuhkan kebijakan yang memberi arah, kepastian hukum, serta pedoman jelas bagi semua pihak yang terlibat.

Ia berharap Raperda tersebut dapat diterima dan dibahas lebih lanjut oleh DPRD hingga ditetapkan menjadi Perda yang bermanfaat bagi warga Subang.

Setelah penyampaian Nota Pengantar Raperda, agenda dilanjutkan dengan Penjelasan Bupati atas LPJ Tahun Anggaran 2025. Penjelasan disampaikan langsung oleh Bupati Subang, kemudian dilanjutkan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si.

Penyampaian LPJ 2025 ini merupakan mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus pertanggungjawaban atas pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Melalui rapat paripurna ini, Pemkab Subang dan DPRD diharapkan terus memperkuat sinergi untuk melahirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah. (A.Wahyudin)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *