Dinas PUPR Subang Laporkan Retribusi PBG Sudah Mencapai Rp3,2 Miliar Hingga Triwulan Dua

0 0
Read Time:2 Minute, 5 Second

Subang, RBO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang melaporkan, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG (sebelumnya disebut IMB atau Izin Mendirikan Bangunan) sudah mencapai Rp3,2 miliaran memasuki triwulan kedua semester pertama tahun 2026 ini.

Jumlah sebanyak Rp3,2 miliaran tersebut berasal dari sedikitnya 113 titik perizinan PBG. Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2025 lalu, jumlah itu mengalami penurunan.

Retribusi PBG sendiri ditarget sebesar Rp12,5 miliar di tahun 2026 ini.

“Kalau sekarang di triwulan 2 semester 1 untuk PBG, di kita sampai ke SPPS (surat pernyataan pemenuhan standar teknis), belum sampai finalisasi PBG-nya data masuk per Mei sekitar Rp3,2 miliaran,” ujar Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Subang, Yadi Heryadi, ST., kepada RBO, Senin kemarin.

“Angka ini tidak akan selalu persis sama dengan yang dikeluarkan oleh perizinan DPMPTSP. Karena secara administrasi, pemohon PBG harus mengikuti administrasi selanjutnya. Tapi kalau secara administrasi kita biasanya dilaporkan di akhir atau awal bulan. Sampai ke bulan Juni belum teradministrasi. Kalau untuk PBG secara perhitungan akan fluktuatif, karena secara keuangan tergantung dari si pemohon PBG. Terkadang satu bulan bisa full lebih atau bisa kurang karena kita juga menghitung sesuai bangunan yang diusulkan. Tapi kita optimis target PBG tahun ini bisa tercapai. Cuma memang angkanya akan berbeda dibandingkan tahun sebelumnya, karena tahun kemarin mungkin banyak investasi yang sangat besar yang masuk ke Subang. Target tahun ini sekitar Rp12,5 miliar,” paparnya.

Dia mengatakan, usulan atau pemohon PBG rata-rata per bulan bisa mencapai 15 sampai 20. Tetapi dari segi jumlah titik PBG yang diajukan izin, per satu pemohon bisa mengajukan hingga puluhan titik.

“Kalau dari sisi perizinan, satu pemohon bisa beberapa titik PBG, bahkan bisa sampai 30 titik. Sebab satu pemohon bisa mengusulkan banyak titik, seperti PBG untuk gedung, PBG untuk mushola, parkir, pos security, gudang, dan sebagainya. Sampai sekarang ini totalnya ada 113 an titik perizinan PBG. Jadi kalau dari sisi pemohonnya mungkin hanya beberapa orang,” jelas Yadi.

Pihaknya mengakui, retribusi PBG kali ini mengalami penurunan, fluktuasi, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Meskipun begitu, pihaknya tetap optimis target retribusi PBG yang ditetapkan pemda bisa tercapai, mengingat masih banyak yang PBG-nya masih berproses, dan banyak perusahaan yang baru berdiri sehingga menambah potensi pendapatan retribusi.

“Dibandingkan tahun sebelumnya, justru di tahun ini kalau melihat totalitas ada sedikit penurunan karena terkadang mereka itu kesiapan dokumennya belum tentu siap, terkadang menjelang akhir, baru banyak yang masuk. Jadi memang naik turun. Tapi kita optimis target bisa tercapai di akhir tahun,” tegas Yadi. (A. Wahyudin)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *