Ancam Mogok Massal, Ratusan Buruh di Sumedang Tuntut Kenaikan UMK Tahun 2022

SUMEDANG, RB.Online – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Sumedang Menggugat (ABSM) dan menuntut kenaikan UMK Tahun 2022, Selasa (23/11/2021).

Aksi yang terdiri dari serikat buruh SPSI, PPB KASBI, GOBSI dan KSN itu menuju gedung Pemkab Sumedang dengan harapan bisa kembali melakukan audensi dengan Bupati Sumedang Drs H. Donny Ahmad Munir.

Sebagaimana yang dikatakan salah seorang korlap unjuk rasa Suherman menyebut, kaum buruh kembali turun untuk melakukan unras karena merasa didzolimi oleh rezim dengan upah tahun 2022 kemungkinan tidak naik.

“Adapun naiknya pun tidak begitu signifikan yaitu 1.63%, ini sangat tidak layak, tidak sesuai dengan standar kebutuhan hidup layak/KHL,” ungkapnya.

Suherman menyampaikan, untuk itu kaum buruh menuntut supaya UMK tahun 2022 naik sebesar 10%, mudah-mudahan Bupati bisa mendengar sekaligus mengabulkan aspirasi.

“Tidak menutup kemungkinan seandainya aspirasi kami tidak dikabulkan kami akan melakukan mogok massal,” pungkasnya

Aksi unjuk rasa dengan pengawalan ketat,gabungan dari Polres Sumedang dan kodim 0610 Sumedang. Sementara, para buruh ini melakukan kompoi menuju gedung Pemkab Sumedang dengan tetap mematuhi prokes dengan memakai masker agar terhindar dari klaster covid 19.

Sebelum para buruh datang, aparat kepolisian sudah siap menyambut agar aksi unras tidak tersusupi orang orang yang tidak bertanggung jawab.

ABSM berharap, keinginan atau aspirasi para buruh untuk menuntut UMK bisa terkabulkan. Hal ini melihat kebutuhan hidup semakin meningkat. (Riks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *