Anggaran Pembinaan Peningkatan Aparatur Pemdes Tahun 2023 di DPMD Garut Patut Dipertanyakan
Garut, RBO – Pada tahun anggaran 2023 Di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut Jawa Barat terdapat anggaran untuk Pembinaan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa sebesar 5.768.776.000.
Hal itu berdasarkan dokumen dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Garut Tahun 2023,anggaran tersebut terealisasi sebesar 5.521.539.097 dengan jumlah peserta 4771 orang.
Ketika dihubungi lewat selulernya Kabid Pemdes DPMD Garut Idad Badrudin tidak menjawab dan tidak memberikan respon sama sekali.
Melihat kejadian tersebut salah seorang pemerhati anggaran yang tidak mau disebutkan namanya sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh Idad.
Padahal sebagai Pejabat Publik seharusnya bisa merespon atau memberikan jawaban kepada Media, karena media menanyakan dan konfirmasi realisasi penggunaan anggaran sabagai bahan berita untuk di informasikan kepada publik biar berita itu seimbang.
“Konfirmasi ke berbagai sumber itu wajib agar menghasilkan berita yang berimbang, karena media bekerja itu sudah jelas payung hukumnya yakni UU NO 40 Tahun 1999 Tentang PERS,” tegasnya.
Dengan tidak ada adanya respon dari Kabid Idad maka realisasi Penggunaan anggaran untuk Pembinaan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2023 di Dinas DPMD Garut patut di pertanyakan.
“Realisasi Penggunaan anggaran itu patut di pertanyakan, berapa jumlah kegiatan dan dimana saja serta kapan pelaksanaan waktu kegiatan,” Katanya.
Dia berharap Dinas DPMD Garut mau transparan dan terbuka memberikan informasi realisasi penggunaan anggaran Pembinaan Peningkatan Pemerintah Desa Tahun 2023 kepada Publik khususnya media, karena masalah Transparansi itu ada payung hukumnya yakni UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). (TIM)