Sekretaris DPMD Garut Jelaskan Penggunaan Anggaran Pembinaan Peningkatan Aparatur Pemdes Tahun 2023

Garut, RBO – Seiring telah munculnya pemberitaan di Reformasi.Bangsa co.id tentang Penggunaan anggaran Tahun 2023 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)Kabupaten Garut Jawa Barat yang patut dipertanyakan yakni anggaran untuk Pembinaan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa sebesar 5.768.776.000 dan berdasarkan dokumen dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Garut Tahun 2023,anggaran tersebut terealisasi sebesar 5.521.539.097 dengan jumlah peserta 4771 orang.

Sekertaris Dinas (Sekdis) DPMD Garut Erwin Rianto ketika dihubungi lewat selulernya Kamis (23/5/2024/) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan anggaran Pembinaan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa itu adalah untuk iuran BPJS aparatur Pemerintah Desa.

“Anggaran tersebut sudah dilaksanakan, itu anggaran bukan buat Bimtek tapi itu anggaran untuk Iuran BPJS Aparatur Pemerintah Desa yang langsung di potong oleh BPKAD,” jelasnya.

Melihat dengan adanya Jawaban dan Penjelasan dari Sekdis DPMD, salah seorang pemerhati Anggaran yang tidak mau disebutkan namanya, sangat merespon dengan baik ini menandakan bahwa pihak DPMD Garut responsif terhadap sebuah Pemberitaan.

“Terima kasih Pa Sekdis atas Penjelasan dan informasi yang disampaikannya karena dengan adanya penjelasan ini maka Publik akan mengetahui tentang kegiatan anggaran untuk Pembinaan dan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2023 di Dinas DPMD Garut,dan hal ini juga dapat mencegah sikap negatif publik,” ujarnya. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *