
Pengadaan Bantuan Sapi di Desa Punaga Diduga Hasil Mark Up
TAKALAR, RB – Pengadaan hewan ternak sapi di Desa Punaga, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar dipersoalkan. Pasalnya, anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 yang dikhususkan kepada pemberdayaan masyarakat ini diduga ada penyelewengan anggaran terkait harga sapi.
“Kalau saya perhatikan sapinya pak per-ekornya paling tinggi harganya Rp 6 juta sampai 7 jutaan. Kurus juga kecil saya lihat itu sapi bantuan pak,” kata sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.
Saat Bendahara Desa Punaga Sudirman Aidid dikonfirmasi lewat WhatsApp mengataku sudah mentransfer dana lewat Ahmad dan kalau soal barang dari mana, dirinya kurang tahu.
“Tapi yang pergi cek barang itu Pak Sekdes, karena dia yang lumayan mengerti soal kesehatan dan kondisi sapi om, saya bagian bayar saja om sesuai permintaan,” jelas Sudirman Aidid. Selasa, (29/12/2020).
Melalui anggaran Dana Desa Pemerintah Desa Punaga menganggarkan pengadaan sapi sebanyak 4 ekor dengan rincian anggaran Rp 8,5 juta per ekornya. Namun, yang paling fatal pengadaan sapi itu diduga Mark Up dan diduga dipihak ketigakan.
Ketua LSM Baladika Adiyaksa Nusantara (BAN) Muh Alamsyar menegaskan, kalau memang benar pengadaan sapi itu dipihak ketigakan oleh Kepala Desa, maka ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Takalar untuk memeriksa siapa yang suplai itu sapi masuk ke Desa Punaga.
“Jangan sampai memang tak sesuai dengan patokan harganya dengan sapi yang diterima warga,” tegas Muh Alamsyar, Ketua LSM BAN Sulsel.
Diketahui, dari empat ekor sapi yang diterima empat kepala rumah tangga warga Desa Punaga, ada dua ekor yang diduga Mark Up, satu ekor kurus dan satu ekor kecil berdasarkan hasil pantauan wartawan dilapangan. Sementara itu, Sekdes Punaga saat dikonfirmasi belum ada jawaban, sampai berita ini diterbitkan. (Arsyad Sijaya)
Average Rating