Pemkab Bantaeng Kolaborasi OJK dan Bank BNI Gelar Sosialisasi Edukasi Keuangan

BANTAENG, RBO – Pemerintah Kabupaten Bantaeng berkolaborasi Otoritas jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (sulselbar)serta Bank BNI menggelar Sosialisasi Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Bantaeng.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Plh sekretaris Daerah (Sekda)Bantaeng Rivai nur dan diikuti para kepala Desa dan kelurahan, kelompok Nelayan, Petani serta UMKM se Kabupaten Bantaeng di Aula Pertemuan Hotel Ahriani, Bantaeng, Kamis (30/5/2024).

Plh Sekda Bantaeng Rivai nur mengatakan,Sosialisasi ini dilaksanakan mengingat pentingnya mengelola keuangan demi masa depan. Hal itu dapat dilakukan dengan aktivitas Perencanaan Keuangan (Financial Planning).

Jika Inklusi Keuangan diiringi dengan literasi keuangan yang baik, maka masyarakat akan bijak serta dapat mengambil keputusan yang tepat dalam melakukan perencanaan keuangan, termasuk berinvestasi dan mengelola aset

“Yang tentu saja hal ini akan berdampak pada peningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomipun terus meningkat,” jelasnya.

“Dan kedepannya dapat lebih mengupayakan terealisasinya program-program yang mendukung peningkatan akses keuangan kepada masyarakat,_ harap Plh sekda Bantaeng yang juga Inspektur inpektorat Bantaeng itu.

Olehnya itu, kata Rivai Nur, Pemerintah Daerah dituntut untuk memiliki kebijakan pro rakyat serta bisa menjalankan program yang mendorong sektor riil.

“Sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat kepada masyarakat terhadap inklusi keuangan.

Sementara itu, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan,Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Amiruddin Muhidu mengatakan, Pelibatan Lurah dan desa pada sosialisasi ini.

Karena beliaulah yang memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat dalam melakukan pemberdayaan dan memberikan pelayanan,sehingga warga bisa lebih terbuka untuk berdiskusi dan menyampaikan hal-hal yang sedang terjadi dilingkungan sekitar.

“Kami sangat berharap, kegiatan Literasi Inklusi Keuangan di Kabupaten Bantaeng ini dapat memberikan banyak manfaat, sehingga pemahaman dan akses peserta terhadap produk dan layanan jasa keuangan semakin meningkat, dan mereka bisa terhindar dari kerugian akibat kelalaian berinvestasi pada perusahaan yang tidak legal,” tuturnya.

Seperti diketahui bersama bahwa berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) keempat yang dilakukan OJK pada tahun 2022 telah mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan Masyarakat Indonesia, menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 dan tingkat inklusi sebesar 85,10 persen

Sementara itu, di Provinsi Sulawesi Selatan, tingkat literasi keuangan masyarakat sebesar 36,88 dan tingkat inklusi keuangan masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 88,57 persen di tahun 2022 tersebut. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *