
Hasil Peningkatan Jalan Leuwinutug – Hambalang Tahun 2020 ‘Amburadul’
BOGOR, RB.Online, Dengan berakhirnya seluruh pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2020, bukan berarti seluruh masalah yang terjadi, berakhir dengan sendirinya.
Justru sebaliknya, usainya pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2020, membuat beberapa indikasi perbuatan melawan secara hukum pada sebagian pekerjaan infrastruktur, semakin jelas.
Kerusakan yang terjadi pada beberapa titik ruas jalan Leuwinutug – Hambalang, menjadi salah satu bukti adanya dugaan korupsi pada kegiatan “Peningkatan Jalan Leuwinutug – Hambalang” yang dilaksanakan pada tahun 2020 tersebut.
Selain dugaan _patgulipat_ antara kontraktor dengan oknum Dinas PUPR Kabupaten Bogor, dugaan pelaksanaan pekerjaan dengan sistem “kejar target” dan tergesa-gesa, disebut-sebut jadi biangkerok amburadulnya hasil pekerjaan tersebut.
Bahkan akibat kondisi jalan yang telah mengalami kerusakan, berlubang, dan retak tersebut, sempat membuat masyarakat yang terhimpun dalam Gerakan Intelektual Rakyat Indonesia (GIRI) melakukan aksi protes di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Ramdhan Agung Giri Nugroho selaku Ketua GIRI dihadapan awak media menyampaikan kekecewaanya atas hasil pekerjaan Peningkatan Jalan Leuwinutug – Hambalang yang “jauh panggang dari api”.
“Kami selaku mahasiswa dan rakyat Indonesia sangat kecewa dengan dua proyek yang menurut kami bernilai fantastis. Bagaimana tidak, keduanya baru selesai tapi hasilnya sama sekali jauh dari kata memuaskan, kami ada bukti konkrit dan data yang valid atas dugaan kelalaian dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor perihal proyek ini”.
“Jalan Leuwinutug-Hambalang yang baru usai di akhir bulan Desember 2020, belum genap dua bulan sudah rusak, berlubang, dan retak. Tentu ini merupakan bentuk kegagalan DPUPR dalam merealisasikan program Pancakarsa Bupati Bogor, tentang Bogor berkemajuan, dan Bogor membangun,” ujarnya Ramadhan (25/01/2021) lalu.
Lebih jauh Ramdhan mensinyalir adanya indikasi permainan anggaran proyek serta dugaan korupsi dibalik pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami menduga ada indikasi permainan anggaran proyek dan dugaan korupsi dalam kasus ini,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan RB online sebelumnya, dari hasil pantauan di lapangan, Jum’at (16/04/2021), jalan yang baru selesai dilaksanakan pada akhir Desember 2020, saat ini telah mengalami kerusakan berupa patah dan retak pada beton badan jalan. Kerusakan tersebut diduga akibat pelaksanaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan pada dokumen kontrak.

Selain itu, penyebab rendahnya kualitas pekerjaan Kontraktor, PT. Toleransi Aceh pada pekerjaan Peningkatan Jalan Leuwinutug – Hambalang, disebabkan unsur pengawas yang tidak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengawasan sebagaimana mestinya. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Umum Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Abd. Hasyim.
“Andaikan unsur pengawas benar-benar bekerja sesuai fungsinya, tidak mungkin spesifikasi campuran rigid pavement dapat dimanipulasi. Intinya, pengawas lapangan adalah kunci keberhasilan pekerjaan konstruksi,” jelas Hasyim.
Lis Cakra sebagai pihak penyedia jasa (Kontraktor) saat dimintai tanggapannya atas pemberitaan RB.Online terkait rusaknya Jalan Leuwinutug – Hambalang, membantah ketidak sesuaian spesifikasi teknis sebagai penyebab kerusakan yang terjadi.
“Tidak terbersit sedikitpun dari kami sebagai pelaksana untuk mengurangi spesifikasi dan volume, semuanya sudah kami lakukan sesuai RAB, hanya saja keadaan jalan yang menanjak sehingga pelaksanaannya tidak bisa maksimal. Kami juga siap untuk membayar denda pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor setelah lebaran nanti, karena kami masih memiliki retensi di Dimas PUPR,” aku Lis Cakra.
Terkait keretakan yang terjadi pada beton badan jalan, Lis Cakra mengaku telah melakukan perbaikan oleh perusahaan batching plant dengan obat khusus. “Insya Allah kami bertanggung jawab atas semua temuan tersebut dan akan diselesaikan dengan tuntas,” kilahnya.
Dalam menanggapi penjelasan Lis Cakra, Ketua Umum Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Abd. Hasyim, mendesak agar pihak Dinas PUPR Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan ulang terhadap hasil pekerjaan pada Peningkatan Jalan Leuwinutug – Hambalang secara menyeluruh, baik volume maupun kualitas.
“Dari penjelasan yang disampaikan oleh kontraktor tentang adanya perbaikan terhadap titik lokasi yang mengalami kerusakan, menjadi sebuah bukti adanya dugaan perbuatan curang pada volume dan spesifikasi campuran beton,” bebernya.
Hasyim menambahkan, Dinas PUPR Kabupaten Bogor harus melakukan audit terhadap penyebab kerusakan yang terjadi pada pekerjaan Peningkatan Jalan Leuwinutug – Hambalang.
“Kalau kerusakan tersebut disebabkan oleh rendahnya kualitas campuran, maka PPK harus berani memerintahkan kontraktor untuk membongkar seluruh pekerjaan yang telah dilaksanakan untuk diperbaiki kembali,” tegas lelaki plontos tersebut.
Data dan informasi yang diperoleh media ini, Peningkatan Jalan Leuwinutug – Hambalang tahun 2020 dilaksanakan oleh PT. Toleransi Aceh dengan Penawaran/Kontrak Rp. 3.141.787.482,79. (Ton)
Average Rating