PT BPR Subang Gemi Nastiti Hadirkan Tabungan Qurban Periode III tahun 2026/2027
SUBANG, RBO — PT BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda) atau Bank Subang kembali menghadirkan Program Tabungan Kurban Periode III tahun 2026/2027 sebagai solusi keuangan bagi masyarakat dalam mempersiapkan ibadah kurban secara terencana dan ringan.
Program Tabungan Kurban ini merupakan produk simpanan berjangka yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat mengumpulkan dana kurban dengan sistem cicilan dalam jangka waktu tertentu.
Dana yang ditabung hanya dapat dicairkan sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.
Dalam skema yang ditawarkan, peserta dapat menabung dengan nominal minimal Rp300.000 per bulan atau setara Rp15.000 per hari selama 20 hari kerja.
Program ini berlangsung selama kurang lebih 10 bulan, dimulai dari Juni 2026 hingga Maret 2027.
Menariknya, program ini tidak dikenakan biaya administrasi dan memiliki suku bunga 0 persen.
Sebagai bentuk apresiasi, seluruh peserta yang memenuhi ketentuan akan mendapatkan bonus berupa paket bumbu pada akhir periode program.
Pendaftaran program dibuka mulai April hingga akhir Juni 2026. Selain itu, kemudahan layanan juga menjadi keunggulan, di mana tabungan dapat dijemput langsung ke lokasi nasabah.
Dari sisi keamanan, dana nasabah dijamin karena bank telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dilindungi oleh LPS.
Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat melaksanakan ibadah kurban tepat waktu tanpa beban finansial yang berat, sekaligus merasakan kemudahan dan keamanan dalam menabung. (A. Wahyudin)
