Proyek Pekerjaan Hotmix Jalan Lingkungan di Desa Kawunggirang, Diduga Diperjualbelikan
Majalengka, RBO – Proyek pengaspalan Hotmix jalan lingkungan di Desa kawunggirang Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka menuai sorotan publik.
Sebab proyek pengaspalan hotmix jalan lingkungan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa tahap 1 tahun 2025 sebesar 130 juta lebih diduga diperjualbelikan kepada pihak ketiga.
Menurut narasumber yang namanya enggan disebutkan mengatakan, proyek hotmix tersebut dijadikan ajang korupsi. Rabu (9/4/2025).
Narasumber menyebut, dengan turunnya bantuan Dana Desa dari pemerintah pusat kepada setiap desa yang ada di daerah seharusnya di manfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat.
“Tapi lain halnya dengan desa kami pak, Desa Kawunggirang, pekerjaan hotmix jalan dijadikan keuntungan pribadi oleh kepala desanya. Dari pekerjaan hotmik rehab jalan mendapatkan fee sebesar 20 persen. Proyek tersebut diperjualbelikan,” jelasnya.
Adanya informasi yang dihimpun, kemudian awak media lakukan konfirmasi terhadap Ade Riyadu Sholihin selaku Kepala Desa Kawunggirang melalu sambungan telepon via whatsApp. Kamis (10/4/2025).
“Walikumsalam Wrwb a ,Punten a baru selesai acara, mohon maaf a saya tidak menerima uang sepeserpun uang apalagi uang fee 20 %”, tandas Kades Kawunggirang. (M.Yahya)