Dampak Kepemimpinan Tidak Becus, Kantor Desa Cipancar Disegel Warga

Read Time:1 Minute, 54 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

LELES, RB.Online – Akibad beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Cipancar, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Yeyen Suparman, masyarakat akhirnya melakukan penyegelan terhadap kantor desa (10/05/2021).

Aksi penyegelan yang dilakukan oleh warga yang mengatas namakan Masyarakat Peduli Desa Cipancar dipicu oleh kinerja kepala desa yang dinilai tidak becus, jarang masuk kantor dan bahkan terindikasi telah melakukan penyelewengan APBdesa.

Salah seorang perwakilan masyarakat Desa Cipancar, Eman menjelaskan dalam kepemimpinan Kepala Desa Cipancar, Yeyen Suparman, sering tidak masuk kantor, melakukan dugaan korupsi terhadap penyaluran BLT Dana Desa, insentif guru ngaji tidak disalurkan sebagaimana mestinya, dana perpustakaan untuk tiap Rw tidak disalurkan.

Bahkan, dana keuangan dari APBD Pemprov Jabar tidak jelas, penyerapan ADD serta dugaan penggelapan PBB, menjadi puncak kemarahan warga desa.

Dalam pernyataan yang disampaikan masyarakat kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, H. Nurdin Yana, selain permasalahan yang melilit kepemimpinan Kepala Desa Cipancar, Yeyen Suparman, Badan Perwakilan Desa (BPD) sering tidak dilibatkan dalam hal penyusunan RAPBDesa, serta tidak dilibatkannya LPM dalam hal program pembangunan desa.

“Segala bentuk pelanggaran dan penyelewengan yang dilakukan oleh kepala desa dapat dilakukan pembuktian secara uji petik, penyegelan yang dilakukan oleh warga adalah merupakan puncak titik nadir warga Desa Cipancar agar Bupati Garut segera menon aktifkan kepala desa,” ujar Eman.

Dampak Kepemimpinan Tidak Becus, Kantor Desa Cipancar Disegel Warga

Menurut Eman, terhadap kebobrokan kinerja Kepala Desa Cipancar, Yeyen Suparman, warga telah beberapa kali memperingatkannya agar memperbaiki segala kesalahan yang telah dilakukannya.

 

“Kades itu bandel, padahal dihadapan tokoh masyarakat sudah berjanji akan memperbaiki segala kesalahannya dan tidak melakukan penyelewengan terhadap anggaran desa,” beber Eman dengan didampingi beberapa warga lainnya.

Eman mengaku, selain menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Garut, dugaan korupsi yang diduga telah melibatkan Yeyen Suparman, telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Garut dan Polres Garut.

“Namun hingga saat ini laporan pengaduan dugaan korupsi di Desa Cipancar, tidak pernah mendapat penanganan secara serius,” pungkasnya di Kampung Lembang Saat, Senin (10/05).

Demi terlaksananya pelayanan masyarakat di Desa Cipancar, warga meminta agar Bupati Garut, Rudy Gunawan melakukan pencopotan Yeyen Suparman dari jabatannya sebagai Kepala Desa Cipancar.

“Kalau aspirasi warga diabaikan, dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas keamanan di tengah-tengah warga desa dan akan mencoreng kewibawaan Pemkab Garut. Kalau keinginan kami diabaikan, warga akan melakukan demonstrasi besar-besaran,” tambah Edar Wawan. (Haris. B)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Reses di Desa Cakura Polsel, Rangga: jadi Bahan Masukan ke APBD Pokok 2022
Next post Bupati Sumedang Memberikan Pembinaan pada Ketua RT/RW