Soroti Lonjakan Harta Herman Deru Rp108 Miliar dalam Setahun, SPM Sumsel Minta Penjelasan Terbuka
PALEMBANG, RBO – Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) di bawah koordinasi Yovi Meitaha menyampaikan perhatian dan pertanyaan beralasan berdasarkan data resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Herman Deru sejak akhir 2018 hingga Maret 2025.
Berdasarkan data yang dipublikasikan secara terbuka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tercatat perkembangan kekayaan Herman Deru sebagai berikut: 31 Desember 2018: Rp34.789.462.437, 31 Desember 2019: Rp37.473.682.075, 31 Desember 2020: Rp38.268.040.441, 31 Desember 2021: Rp40.428.670.919, 31 Desember 2022: Rp149.129.100.760, 30 September 2023: Rp143.200.649.580 dan 31 Maret 2025: Rp147.313.320.842.
SPM Sumsel menilai lonjakan kekayaan pada tahun 2022 menjadi perhatian paling mencolok karena terjadi kenaikan lebih dari Rp108 miliar hanya dalam satu tahun.
Jika dibandingkan, selama empat tahun dari 2018 hingga 2021 total kenaikan kekayaan Herman Deru hanya sekitar Rp5,63 miliar. Namun dalam periode 2021 ke 2022, kekayaannya melonjak dari Rp40,4 miliar menjadi Rp149,1 miliar atau bertambah sekitar Rp108,7 miliar.
Artinya, lonjakan dalam satu tahun itu hampir 19 kali lebih besar dibanding total kenaikan empat tahun sebelumnya.
Selain itu, bila dibandingkan dengan posisi awal 2018 sebesar Rp34,7 miliar, maka total kekayaan Herman Deru pada Maret 2025 yang mencapai Rp147,3 miliar mengalami peningkatan sekitar Rp112,5 miliar atau lebih dari empat kali lipat dalam kurun tujuh tahun.
“Dalam empat tahun pertama kenaikannya relatif biasa, tetapi pada 2022 langsung melonjak sangat signifikan. Ini yang menurut kami wajar dipertanyakan publik agar ada penjelasan terbuka,” ujar Yovi Meitaha di Palembang, Sabtu (9/5/2026).
Hasil penelitian SPM Sumsel menunjukkan sekitar 94 persen total kekayaan Herman Deru berasal dari aset tanah dan bangunan. Nilainya disebut naik dari sekitar Rp28,7 miliar pada 2018 menjadi Rp138 miliar pada 2025.
SPM Sumsel juga menyoroti dua bidang tanah di Kota Palembang seluas masing-masing 15.350 meter persegi yang nilainya mengalami kenaikan sangat tajam. Pada 2018 kedua aset tersebut tercatat bernilai sekitar Rp10,7 miliar per bidang, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi sekitar Rp63,7 miliar per bidang.
Jika dihitung, masing-masing aset mengalami kenaikan lebih dari Rp53 miliar atau naik hampir enam kali lipat dibanding nilai awal pada 2018.
“Apa penyebab utama kenaikan itu? Apakah murni karena kenaikan harga pasar, atau ada faktor lain seperti perubahan status aset maupun penambahan nilai tertentu? Penjelasan ini penting agar tidak memunculkan spekulasi,” kata Yovi.
Selain aset tanah, perubahan juga terjadi pada kendaraan dan uang tunai. Pada 2018 hanya tercatat satu unit Toyota Land Cruiser tahun 1995 senilai Rp275 juta. Namun pada 2025 terdapat tambahan satu unit Lexus tahun 2018 senilai Rp884 juta sehingga total nilai kendaraan menjadi Rp1,17 miliar.
Sementara itu, uang tunai yang pada 2018 hanya sekitar Rp648 juta meningkat menjadi Rp4,6 miliar pada 2025 atau bertambah hampir Rp4 miliar. Di sisi lain, nilai harta bergerak justru turun dari Rp5 miliar menjadi Rp3,4 miliar.
SPM Sumsel menegaskan, sebagai kepala daerah yang mengelola anggaran daerah bernilai triliunan rupiah, keterbukaan mengenai perkembangan kekayaan pejabat publik menjadi hal penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
“Kami tidak menuduh ataupun menghakimi. Kami hanya meminta penjelasan yang terbuka, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan agar publik memahami bahwa seluruh kekayaan tersebut memang diperoleh secara sah dan wajar,” tegas Yovi.
Hingga berita ini disebarluaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maupun Herman Deru belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan tersebut. (Nov)
