Angkutan Batu Bara Bebas Melintasi Jalan Kecamatan Tebing Tinggi, Pemda Tak Berdaya

Read Time:2 Minute, 7 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Tebing Tinggi, RBO – Truk Tronton bermuatan Batubara diduga bebas beroperasi di jalan Pemda Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, yang seharusnya truk – truk tronton bermuatan batu bara tersebut harus nya memiliki jalan khusus sendiri.

Hasil pantauan Media Reformasi Bangsa di lapangan truk dengan Nopol Plat (BM) Riau, yang datang dari luar Provinsi Jambi, ini kerap melintas pada malam hari di jalan Pemda di Kelurahan Tebing Tinggi, di duga kuat akan di gunakan Oleh PT. LPPPI ( Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry) Kecamatan Tebing Tinggi (Kamis/24/10/24)

CARUT marut nya mobilisasi angkutan hasil tambang batu bara hingga kini masih menjadi momok yang meresahkan bagi masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi dan pemerintah daerah (Pemda) di Kabupaten Tanjab Barat Namun pemda tidak berdaya lantaran kewenangan menindak menjadi wewenang Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” ujar Marjuni.

Marjuni salah satu masyarakat Tebing Tinggi , pengangkutan hasil tambang batu bara di Jambi, khusus nya di Tebing Tinggi ini sebaiknya melalui jalan umum maupun jalur sungai, masih banyak kelemahan dalam hal pengaturannya. Pemerintah Kabupaten.

Ketika Marjuni menceritakan permasalahan ini ke Media saya kemarin sudah pernah ribut dengan truk pengangkut muatan batubara tersebut karena setiap malam melintasi jalan Pemda di Kecamatan Tebing Tinggi.

Karena jalan yang mereka lalui tersebut itu adalah jalan Kabupaten bukan jalan PT Lontar dan ini bisa mengakibatkan jalan tersebut cepat mengalami kerusakan karena muatan nya melebihi dari pada Tonase.

“Saat ini kita masih dibentur- benturkan dengan masalah batu bara. Memang masyarakat merasa tidak nyaman. PT.LPPPI yang menikmati hasilnya karena digunakan untuk produksi Pabrik nya dan kita hanya menjadi penonton dan hanya dapat imbas nya saja.

Ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua. Mari bersama-sama kita berkomitmen untuk menciptakan keselamatan, rasa nyaman, aman, bagi para pengemudi dan juga bagi masyarakat,” ujarnya.

Marjuni juga mengakui masyarakat sangat menginginkan perbaikan dalam sistem transportasi angkutan batu bara. Namun masalahnya, sebut Marjuni, kewenangan tersebut tidak berada di tangan Bupati ataupun gubernur, melainkan pada Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral).

“Pemda tidak bisa tegas mengambil sanksi-sanksi apabila ada pihak yang tidak patuh, karena kewenangan tidak ada,” beber Marjuni.

Untuk meminimalkan dampak buruk sengkarut angkutan batu bara, sekaligus sebagai wujud komitmennya, Marjuni mengatakan pihaknya telah berulang kali menyampaikan ke pihak PT. Lontar dan angkutan Truk batubara tentang mobilisasi angkutan batu bara dari tambang hingga pelabuhan.

“Kami sudah mengambil langkah-langkah, antara lain dengan mengeluarkan peringatan. Itu bukan hanya saya, tetapi hasil rembukan bersama. Ini menunjukkan ada komitmen bersama. Kita mendorong agar pengusaha-pengusaha tambang cepat menyelesaikan jalan khusus batubara. Mereka jangan hanya mengeruk keuntungan saja,” ungkapnya. (Yus)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Tengku Azmun Diminta Belajar Hidup Tertib, Lagi-lagi Lakukan Kampanye Terselubung
Next post PERMASA Ajak Ribuan Warga Pelalawan Asal Aceh Dukung Penuh Paslon Zukri-Tamrin