Tipikor Polres Sumedang Diminta Usut Semua Dugaan KKN Bantuan PK di SMK Negeri dan Swasta
Sumedang, RBO – Aparat Hukum Khususnya Polres Sumedang yang saat ini memanggil para pihak sekolah terkait adanya dugaan KKN Bantuan PK (Pusat Keunggulan) agar memeriksa semua pihak sekolah baik Negeri maupun swasta , tanpa tebang pilih.
Beberapa narasumber ke RB.Online menyerukan agar aparat penegak hukum, khususnya Tim Pemberantasan Korupsi (Tipikor) Polres Sumedang , turun tangan untuk menyelidiki sejumlah proyek sejak tahun 2022 khususnya SMA/SMK yang dapat bantuan dari kementerian.
Adapun bantuan tersebut untuk pembangunan fisik dan sarana prasarana sekolah tersebut patut diduga adanya kerugian Negara untuk menguntungkan para kroni-kroni maupun kelompok.
Saat ini Polres Sumedang khususnya Unit Tipikor sudah memeriksa beberapa SMK untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran tersebut dan meminta Aparat Hukum agar menyeret dan mempertanggungjawabkan dimuka Hukum.
Dari hasil investigasi mengatakan, Tipikor Polres Sumedang sangat diperlukan untuk menyoroti dugaan pengerjaan proyek pembangunan fisik yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Dugaan ini mencakup pembangunan serta sarana dan prasarana kita minta aparat penegak hukum segera melakukan pengusutan terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek fisik di sekolah para penerima bantuan PK,” ucap sumber.
Selain itu, volume pekerjaan yang dilakukan tidak sebanding dengan anggaran yang digunakan, yang mengindikasikan adanya dugaan penyelewengan anggaran.
“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan pelaksanaan proyek, serta adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar,” beber Sumber.
Menurutnya, ini menunjukkan potensi kerugian keuangan negara yang perlu segera diusut dan ditindaklanjuti.
Pihak berwenang diharapkan untuk segera bertindak atas temuan ini guna mencegah kerugian yang lebih besar serta memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi pemegang hak dalam penggunaan dana publik.
Dukungan dan kerjasama dari semua pihak diharapkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pembangunan demi kepentingan bersama dan kemajuan daerah.
Ada informasi yang diterima RB.Online adanya beberapa organisasi yang back Up sekolah. Tak Ketinggalan SMK PP Tanjungsari aparat Hukum agar menyeret kepala Sekolah, sebab pekarangan sekolah maupun lahan di sewakan ke pihak masyarakat dan pekarangan sekolah seperti Aula disewakan buat hajatan perkawinan.
Beberapa narasumber menyampaikan yang tidak mau di catut namanya menyampaikan, sejak kepemimpinan kepala sekolah saat ini diduga seenak gua, dan adanya bahasa mengatakan bahwa pembangunan adalah dapat saya pada anggaran pembangunan dan pemeliharaan gedung menggunakan anggaran dari pemerintah. (Nbbn)