Tertibkan Aksi Balapan Liar, Polres Jeneponto Amankan Sejumlah Kendaraan

Read Time:42 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

JENEPONTO, RB – Personil Satlantas Polres Jeneponto melaksanakan penertiban aksi balapan liar dan Freestyle di Jalan Ishak Iskandar atau jalan Lingkar kelurahan Empoang kecamatan Binamu Jeneponto, Rabu (30/12/2020) sekitar jam 17.45 WITA.

Dalam giat tersebut, polres mengamankan empat unit motor dan dua orang pemuda pengendara motor yang turut diamankan dan selanjutnya diamankan di Mapolres Jeneponto.

Dalam keterangan tertulisnya, AKP .Syahrul.SH Humas Mapolres Jeneponto berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat aksi balapan di jalan lingkar berikutnya atau kegiatan-kegiatan lainnya yang mengganggu ketertiban umum agar segera dilaporkan ke Polres Jeneponto untuk dilakukan tindakan tegas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang sering melakukan aksi balapan liar atau berkumpul di jalan lingkar, agar tidak melakukan balapan atau melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, disamping melanggar aturan, juga mebahayakan bagi dirinya dan pengguna jalan atau pengendara lainnya,” pungkas AKP Syahrul. (Mahmud Sewang)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Pontren Rahmatul Umah Gunakan BOP Sesuai Juknis
Next post Penyidik Mandul Periksa Tetangganya, H.Mustafa Kecewa Bakal Surati Kapolri terkait Kinerja Reskrim Polres Takalar