Sosialisasikan Perda No 6 tahun 2016, Rangga Disambut Antusias Warga Panambungan

Read Time:1 Minute, 51 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

MAKASSAR, RB.Online – Putra terbaik Butta Panrannuanku yang akrab disapa pak Rangga ini, satu diantara sekian anggota DPRD provinsi yang terpilih dua periode terus menggema dan menyuarakan aspirasi rakyat dan tak henti hentinya menyebarluaskan aturan aturan yang terbungkus oleh perda.

Seperti halnya Perda Nomor 6 Tahun 2016. Rangga menggelar sosialisasi bagi warga kelurahan Panambungan Kecamatan Mariso Kota Makassar tentang Transparansi Partisipasi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Mengingat perda ini memang merupakan regulasi yang bertujuan untuk melihat sejauh mana sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan secara terbuka dengan mengakomodasi tingkat partisipasi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sehingga keberadaan perda ini punya manfaat yang besar terhadap berjalannya pemerintahan daerah secara baik (good governance) dan konsisten.

Rangga sapaan akrabnya, dalam penyampaiannya menyebut, bahwa sesungguhnya perda ini dibuat untuk mengakomodir kepentingan masyarakat dan lebih memperbaiki sistem pemerintahan daerah agar senantiasa kebijakannya berpihak kepada rakyat.

“Kehadiran kita semua selaku stakeholder merupakan representasi dari masyarakat yang ada di wilayah kota metropolitan Makassar yang tentu diharapkan dapat meneruskan informasi yang kita dapat kan dalam kegiatan ini kepada masyarakat lainnya yang tidak sempat hadir,” ujar Rangga, Minggu (02/05/2021).

Sementara itu, DR. H. Burhanuddin B, MSi yang yang pernah memimpin salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yakni Kabupaten Takalar yang tentunya punya pengalaman empiris dan mumpuni dalam memimpin.

Menurutnya, pemerintahan daerah menjelaskan lebih jauh tentang perda ini bahwa kehadiran regulasi ini merupakan sebuah informasi penting untuk diketahui oleh masyarakat, karena ada tiga azas dalam perda ini transparan, partisipasi dan akuntabel.

“Tenntunya semua ini untuk melihat sejauh mana keterbukaan pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan apakah masyarakat sudah diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta seperti apa tanggungjawab pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,” ujar Burhanuddin.

Pembicara terakhir Syaiful Mile, S. Ag. M.Ag yang tentu menyesuaikan dengan bulan penuh hikmat ini membawakan materi tentang kesakralan bulan suci ramadhan walaupun disadari saat ini pemerintah masih terus berupaya melakukan penanganan dan pencegahan virus covid 19.

“Agar kita semua dapat terhindar dari wabah penyebaran dan penularan virus ini sehingga protokol kesehatan senatiasa kita jalankan secara bersama dan tak lupa berdo’a, agar virus ini akan segera berlalu sering berakhirnya ramadhan,  sehingga kita dapat menikmat kemenangan ramadhan dalam menyambut Idul fitri 1442 H, dan menutup dengan doa,” tandasnya. (Arsyad Sijaya).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Jaga Kesucian di Bulan Ramadhan, Satpol PP Kab Sumedang Gelar Operasi Pekat
Next post Dinilai Asal Jadi, Plat Duiker Penghubung Bategulung dan Jannaya Kini Rusak