Pengukuhan ABPEDNAS Subang, Raffi Ahmad Tegaskan Dana Desa Harus Tepat Sasaran
SUBANG, RBO – Utusan Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad menegaskan bahwa penguatan pengawasan di tingkat desa menjadi langkah penting agar dana desa dan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri Pengukuhan DPC ABPEDNAS Kabupaten Subang masa bakti 2026–2031 di Smart Hill Camp, Ciater, Rabu kemarin
Dalam sambutannya, Raffi Ahmad menyampaikan salam Presiden Republik Indonesia kepada masyarakat Kabupaten Subang sekaligus menekankan pentingnya tata kelola desa yang baik dan transparan.
“Saya mewakili Bapak Presiden menghaturkan salam kepada masyarakat Kabupaten Subang dan seluruh tamu undangan yang hadir. Ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pengawasan di tingkat desa, karena Bapak Presiden ingin dana desa dan berbagai program yang ada benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pesan Presiden agar desa menjadi pusat pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
“Desa harus jadi pusat pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat, pesan Pak Presiden,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita atau yang akrab disapa Kang Rey menghadiri langsung prosesi pengukuhan Pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Subang yang dilakukan oleh Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS didampingi Ketua Umum DPP ABPEDNAS.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, jajaran Kejaksaan Agung, kepala daerah, kepala desa, hingga tamu undangan lainnya.
Jaksa Agung Muda Intelijen sekaligus Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda Manthovani menyebut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Anggota ABPEDNAS ada 74.651 termasuk yang ada di Subang dan tersebar di seluruh Indonesia merupakan ujung tombak pelaksanaan Asta Cita untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” jelasnya.
Prof. Reda juga menegaskan bahwa sistem Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) akan menjadi sarana pengawasan program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Aplikasi Jaga Dapur MBG sebagai wadah laporan MBG yang terhubung langsung dengan Kejaksaan dan BGN. Semua sistem ini sudah terintegrasi dalam Jaga Desa yang di dalamnya Jaga Indonesia Pintar dan Jaga Dapur MBG,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat desa menjaga lingkungan dan budaya desa melalui tiga langkah utama, yakni menolak penambangan liar, membangun desa mandiri dalam pengelolaan sampah, serta menghidupkan kembali budaya lokal sebagai kekuatan masyarakat desa.
KDM juga mengajak seluruh pengurus ABPEDNAS untuk terus menjaga dan membangun desa bersama pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Saya ajak semua termasuk ABPEDNAS terus menjaga desa. Ini sejarah dalam kehidupan kita, dulu aparat desa dengar Kasi Intel sudah meriang, hari ini yang menjaga desa bukan Kasi Intel, tapi Jaksa Agung Muda Intelijen,” tutupnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam mendukung program prioritas nasional seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kejaksaan Agung, Kajari Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asisten Daerah, Kepala OPD, kepala desa, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. (A. Wahyudin)
