BANTAENG, RBO – Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bantaeng yang diselenggarakan di ruang rapat DPRD Bantaeng selasa (27/8/2024)
Rapat paripurna yang dipimpin Plt Ketua DPRD Bantaeng Asriyudi Asman itu,dengan agenda pembahasan, Penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar dalam sambutannya menyampaikan, Persetujuan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini merupakan wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah.
“Hal itu menunjukkan semakin solid dan harmonisnya hubungan kebersamaan dalam tataran teknokrat dan politik dalam rangka mewujudkan pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Bantaeng”, ujarnya.
Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut antara lain,Kajari Bantaeng,Satria Abdi, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab,Dandim 1410 Bantaeng, serta para Pimpinan OPD dan para Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (ALI)