Penyaluran BLT-DD di Desa Sukrame Diduga Diwarnai Patgulipat

Read Time:2 Minute, 49 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

PACET, RB.Online – Sejak 14 Februari 2020 diinformasikan bahwa _Corona Virus Disease_ (COVID-19) telah masuk ke Indonesia, memberikan dampak terhadap sistem perekonomian Indonesia yang mengalami penurunan secara drastis. Pada sektor industri, permintaan terhadap hasil produksi menukik tajam sehingga menyebabkan ribuan karyawan terpaksa harus dirumahkan.

Kebijakan lockdown hingga PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang ditetapkan oleh pemerintah berdampak negatif terhadap ekonomi masyarakat. Kondisi ini menyebabkan pemerintah menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk membantu masyarakat.

Berbagai bantuan mulai Paket Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Listrik Gratis, Kartu Prakerja, Subsidi Gaji Karyawan, BLT Usaha Mikro Kecil, Bantuan Pulsa untuk Siswa dan BLT Dana Desa disalurkan untuk membantu masyarakat akibad dampak COVID-19.

Pemerintah telah mewanti-wanti pejabat di daerah agar tidak terjadi penyelewengan dalam penyaluran bantuan serta memprioritaskan masyarakat miskin maupun masyarakat kurang mampu menjadi sasaran penerima bantuan.

Bahkan Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua KPK telah mengeluarkan peringatan keras tentang hukuman berat bagi pihak yang terbukti melakukan korupsi maupun penyelewengan pada penyaluran bantuan. Namun sepertinya ancaman tersebut tidak berlaku di Desa Sukarame, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Indikasi patgulipat pada penyaluran BLT Desa menyeruak melalui informasi dari beberapa warga penerima bantuan yang disampaikan kepada Reformasi baru-baru ini, Kamis (01/04).

Dimana penyaluran BLT Desa di Desa Sukarame diduga dilakukan tanpa memedomani aturan yang berlaku. Sebagaimana diketahui, salah satu regulasi penyaluran BLT Desa dilakukan berdasarkan Pasal 32A ayat (5) Permenkeu Nomor 50 /PMK.07/ 2020, dimana besaran BLT Desa ditetapkan sebesar Rp 600.000,00 untuk bulan pertama sampai dengan bulan ketiga per KPM dan Rp 300.000,00 untuk bulan keempat sampai bulan keenam per KPM.

Sebagaimana disampaikan oleh salah seorang KPM dimana pada bulan pertama sekitar April 2020 dirinya hanya menerima BLT Desa sebesar Rp 600.000,00 yang diantar langsung oleh ketua rukun warga. Sementara bulan Mei dan Juni dirinya mengaku tidak mendapatkan BLT Desa sama sekali.

Selanjutnya pada bulan Juli dirinya kembali menerima BLT Desa sebesar Rp 300.000,00 yang dibagikan di kantor Desa Sukarame. Namun dengan dalih untuk pemerataan bagi KPM yang belum mendapatkan bantuan, oknum perangkat desa menyampaikan agar sebagian dana Rp 300.000,00 diserahkan kembali melalui masing-masing ketua rukun warga.

“Dari Rp 300.000,00 yang saya terima tersebut diserahkan lagi sebesar Rp 150.000,00 melalui Ketua RW,” katanya sembari memohon agar identitasnya tidak diungkap.

Warga Kp Ciburial Rw 01 tersebut melanjutkan, bahwa dirinya terakhir menerima bantuan dana sebesar Rp 100.000,00 yang pembagiannya dilakukan di Kantor Desa Cikitu. “Terakhir saya menerima bantuan sebesar Rp 100.000,00 di Kantor Desa Cikitu sekitar bulan Desember 2020,” ungkapnya lirih.

Dari data yang diperoleh melalui link Sistem Informasi Pembangunan Desa (SIPEDE) yang dikelola oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Ani Sumarni, warga Kp Ciburial adalah merupakan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa.

Dari hasil penelusuran Reformasi berhasil menemui Ani Sumarni (50 th), warga Kp Ciburial Rt 03/Rw. 01 memberikan pengakuan bila dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan sama sekali selama pandemi COVID-19.

“Dulu Ketua RT 03 pernah meminta fhotocopy KTP dan KK, katanya sich guna pendataan terhadap calon penerima bantuan COVID-19, namun hinga saat ini tidak satu pun bantuan yang saya terima,” terang Ani.

Saat hendak dikonfirmasi, Kepala Desa Sukarame, Iis Kurniasih sedang tidak berada di kantornya. Demikian halnya dengan Sekretaris Desa, Yadi Permana, disebutkan sedang tugas di luar kantor. “Ibu Kades dengan Sekdes sedang tidak ada pak,” jelas Kaur Kesra. (Her.W)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Jaring Pelaku Balap Liar, Sat Lantas Polres Gowa Beri Tindakan Tegas
Next post Kades Sukamulya Diduga jadi Mafia BPNT