Oknum Anggota DPRD Jeneponto Aniaya Warga? Ketua DPC PDIP Kaharuddin Angkat Bicara

Read Time:1 Minute, 36 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

JENEPONTO, RB.Online – Kasus tindak pidana penganiayaan yang viral diberitakan disejumlah media online di Jeneponto menjadi viral.

Pasalnya, pelaku tindakan tak terpuji tersebut diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD kabupaten Jeneponto Sulsel, tepatnya terjadi di kampung Pattiro desa Bontomanai kecamatan Kelara kabupaten Jeneponto, pada 22 September 2021 kemarin.

Korban yang diketahui bernama Abdul Halim ini terkena senjata tajam (sajam) jenis samurai, yang kini kasusnya berproses di Kepolisian Sektor Kelara, Polres Jeneponto.

Diduga pelakunya oknum anggota DPRD Jeneponto dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bernama Taufik. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk dilakukan gelar perkara.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua PDIP DPC Jeneponto, Kaharuddin mengaku sangat menyangkan tindakan kadernya. Sebab kata dia, sekalipun pada posisi benar, jangan menghantam.

“Sekarang kan sudah dalam penanganan di Kepolisian Sektor Kelara dan kita lihat saja perkembangannya seperti apa di sana. Saya sangat menyangkan tindakan itu,” kesal Kaharuddin, saat ditemui media di kantornya, Rabu (27/10/2021).

Ditanya apakah dapat dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) jika kasus itu dapat dibuktikan?.

“Nanti kita lihat seperti apa aturannya. Dan saya tidak bisa berandai-andai, kita lihat dulu prosesnya di kepolisian semoga bisa selesai di polisi, supaya bisa berdamai,” ujarnya.

Saat ditanya lagi, bagaimana kalau korban tidak mau berdamai?. “Saya tidak tahumi apa yang terjadi. Tapi saya selaku ketua PDIP, berharap ini bisa selesai secara kekeluargaan jangan berlanjut itu harapan saya,” katanya.

Dia menegaskan, sudah menegur terduga pelaku, meskipun baru secara lisan. Dan soal PAW menurut dia, belum bisa bicara terlalu jauh.

“Kami sudah menegur dia, secara lisan. Dan belum bisa bicara terlalu jauh. Seperti orang jatuh tertimpa tangga, jika saya bicara seperti itu,” tambahnya.

Kaharuddin mengaku juga menasihati kadernya tersebut, bahwa apa yang dia lakukan adalah kesilapan dan itu tidak dibenarkan.

“Dia harus ikuti prosesnya di sana di kepolisian dan upayakan langkah damai. Saya tidak bisa bicara panjang lebar kalau itu tidak selesai di kepolisian. Saya tidak bisa berandai-andai seperti apa sanksi dia nanti,” pungkasnya. (Mahmud Sewang).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Pilkades Serentak di Kabupaten Sumedang Berjalan Kondusif
Next post Banyak Tak Sesuai Spek, DPRD Kab Bogor Diminta Pelototi Proyek Infrastruktur!!!