Monitoring Pembangunan di Bantaeng, Andi Ugi: Ini Tugas dan Tanggungjawab DPRD Sulsel

Read Time:1 Minute, 26 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

BANTAENG, RB – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dra. Hj. A. Sugiarti Mangun Karim, M.Si, melakukan monitoring kegiatan pembangunan Talud dan tanggul sungai di Bantaeng belum lama ini.

Monitoring tersebut dilakukan, selain sebagai tugas pokok pengawasan pembangunan selaku anggota DPR, sekaligus bentuk sinergitas eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan percepatan pembangunan di Sulawesi Selatan.

Menurut Andi Sugiarti MK, ada beberapa hal pokok yang akan menjadi perhatian DPRD dalam pemantauan, misalnya soal realisasi dari program kerja terutama proyek fisik yang telah dianggarkan melalui APBD 2020.

Pihaknya ingin tahu, apakah program tersebut tepat waktu dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan pemerintah daerah atau tidak.

“Tentunya dalam monitoring kegiatan proyek pembangunan ini merupakan tugas dan tanggung jawab saya sebagai anggota dewan yang memiliki tupoksi pengawasan pada pembangunan yang dibiayai pemerintah provinsi. Sekaligus untuk memastikan jalannya kegiatan proyek pembangunan di daerah ini,” ungkap Andi Ugi.

Kali ini legislator asal PPP itu memonitoring pekerjaan Tanggul Sungai dan Talud jalan di dua Kecamatan yaitu Sinoa dan Kecamatan Bissappu.

Pembangunan tanggul sungai dan talud jalan ini memang harus dilakukan, karena selain untuk mengantisipasi genangan air ke jalan, bangunan ini juga berfungsi menahan longsor yang bisa saja menimbulkan kecelakaan bagi pengendara dan bisa merusak jalan poros Sinoa.

“Lokasi poros jalan ini memang masuk anggaran provinsi. Jadi sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya di provinsi untuk melakukan pembangunan atau perbaikan jalan dan tanggul sungai seperti yang sudah di kerjakan sekarang,” bebernya.

Saat monitoring proyek tersebut, Andi Ugi, juga menekankan kepada pelaksana lapangan agar tetap menjaga kualitas untuk ketahan struktur bagunan agar bisa di nikmati dengan baik dan lama bagi masyarakat Bantaeng.

Untuk diketahui,tahun 2020 ini, Andi Ugi, mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk perbaikan Tanggul sungai di Desa Bonto Maccini dan Talud jalan poros sinoa loka. (Ali).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Bupati Jeneponto Kembali Mutasi Jajarannya, Sekaligus Lantik Kades Terpilih PAW
Next post Peringati HKG PKK ke 48, Sri Dewi Yanti Tegaskan PKK jadi Sosok Guru dan Teladan bagi Masyarakat