Keberatan Diberitakan, Bupati Enrekang  Polisikan Wartawan Online

TAKALAR, RB – Sejumlah aktivis dan wartawan cetak maupun online media lokal maupun Nasional di Takalar, Sulawesi Selatan melakukan rapat konsolidasi di Lapangan Makkatang Daeng Sibali, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Kamis (11/02/2021).

Konsolidasi tersebut, menyikapi peristiwa penangkapan salah satu wartawan berinisial R, (30) tahun, yang dilakukan Polres Enrekang.

R, ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan melalui media elektronik.

Pelaku R diduga membuat berita di salah satu media online, yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Bupati Enrekang, Drs. Muslimin Bando, M.Pd.

Karena merasa keberatan, orang nomor satu di Kabupaten Enrekang itu pun langsung melapor ke polisi, lalu polisi menangkap pelaku R di Jalan Gunung Latimojong, Makassar beberapa hari lalu.

Menyikapi hal itu, sejumlah wartawan Takalar pun bersimpatik dan berencana akan melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) besok, Jum’at 12 Februari 2021 di halaman Mapolres Takalar.

Iwan Surya, anggota Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Takalar, mengatakan, peristiwa yang menimpa saudara R merupakan bentuk intimidasi atas kebebasan pers.

Menurut Iwan, polisi dalam hal ini Polres Enrekang tidak boleh serta merta menangkap wartawan apalagi kasusnya menyangkut soal pemberitaan jabatan.

“Apabila Bupati Enrekang terganggu atau merasa dirugikan dengan bentuk pemberitaan media maka lakukan hak jawab, yang kedua laporkan ke dewan pers, bukan lapor ke polisi,” tegas Iwan.

Ia menyampaikan, kebebasan pers memang tidak mudah untuk dicapai, karena masih banyak yang mesti di lakukan oleh pers itu sendiri.

“Kita tidak hanya bekerja membuat berita, tetapi yang harus di perhatikan bahwa pers memiliki tugas memberikan pengetahuan terhadap masyarakat, terutama cara penyelesaian permasalahan terhadap media,” katanya.

Selain itu, Iwan juga meminta kepada Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya Ghalib, dan Kasat Reskrim Polres Enrekang.

“Tuntutan kami besok, meminta Bapak Kapolda untuk mencopot Kapolres Enrekang dan Kasat Reskrim Polres Enrekang, agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tutup Iwan. (AS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *