Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, Ketua DPC LSM IPB : Kalau Tidak Mampu Sebaiknya Inspektur Mundur Saja

TANJAB BARAT, RBO – Diamnya Inspektorat Tanjab Barat dalam Responsible Auditor Pemda membuat masyarakat ragu dan kecewa, kekesalan warga terkait dengan maraknya Korupsi yang melibatkan beberapa kades di Kabupaten Tanjab Barat, khususnya di kecamatan Batang Asam, Desa Penoban.

Keseriusan dan menjunjung tinggi amanah yang di emban setiap pejabat ASN kembali dipertanyakan oleh Ketua BPD Desa Penoban dan Ketua DPC LSM IPB, Raja Siregar.

Kerugian Negara yang terjadi di Desa Penoban, Kecamatan Batang Asam, tak kunjung di tindak lanjuti oleh pihak Auditor Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat.

Justru terkesan di diamkan kendati informasi kerugian negara itu bersumber dari orang nomor satu di Inspektorat, dengan gagah dan detail dirinya menguraikan segala persoalan yang menimpa Penoban terkait pekerjaan 2021 hingga tahun kemarin 2023. bahkan ia meminta kepada Ketua BPD Penoban untuk melapor dan membawa kasus ini ke lembaga Hukum atau (APH/Kejaksaan).

“Lucunya ketika kasus ini terungkap Camat Batang Asam Drs. Junaidi, MH coba untuk memediasi di kantor Camat Batang Asam yaitu untuk mengevaluasi penggunaan Dana Desa Penoban, Senin (29 April 2024).

Penyerahan tentang laporan penggunaan Dana Desa Penoban Tahun 2021 s/d 2023

Raja Siregar Ketua DPC LSM IPB, mengatakan Jangan sampai ini sudah ada permainan. Sebab salah satu penyebab suburnya perbuatan korupsi Dana Desa di Tanjab Barat adalah adanya upaya Pemda Tanjab Barat,melindungi pelaku.

“Terbukti sampai dengan saat ini belum pernah ada desa yang direkomendasi Inspektorat walaupun sudah nyata melakukan perbuatan yang merugikan Masyarakat,” ungkap,”Raja Regar.

Kepala Desa Penoban yang saat ini masih menjabat,kami meminta Inspektorat untuk mengaudit ulang Desa Penoban, Penggunaan Anggaran DD mulai Tahun 2021 s/d 2023.

Sebagai masyarakat kami mempertanyakan keseriusan Inspektorat dalam memberantas korupsi Dana Desa di Kabupaten Tanjab Barat” Provinsi Jambi ini kata Raja saat menghubungi Awak media” REFORMASI BANGSA.

Pemerintah Daerah melalui Kepala Inspektorat Encep Jarkasih , saat di temui di ruang kerjanya tidak berada di tempat, dirinya di informasikan oleh staf masih mengikuti agenda Dinas Luar.

Dihubungi lewat via selulernya belum tersambung hingga berita ini di lansir media belum menerima konfirmasi terkait persoalan yang di pertanyakan oleh Ketua BPD Desa Penoban beserta anggota Ketua DPC LSM IPB dan Media Reformasi Bangsa. (Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *