Marak Judi Togel di Kabupaten Dairi, Aparat Polres Setempat Terkesan Tutup Mata

Read Time:2 Minute, 3 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Sidikalang, RBO – Judi toto gelap (Togel) semakin marak dan meresahkan ditengah tengah masyarakat Kabupaten Dairi, Bahkan aktivitas judi togel di jual secara terang terangan di warung kopi mulai dari kota hingga sampai ke pedesaan. Aktivitas 303 tak lagi terselubung.

Sepertinya, diduga bandar togel di Kabupaten Dairi tidak tersentuh oleh aparat yang berwenang.

Dari penelusuran tim awak media pada Sabtu (7/2/2025) para pengecer, koordinator hingga bandar terkesan sudah kebal hukum.

Padahal Undang undang sudah jelas menjelaskan terkait pasal perjudian Sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 303 ayat (1) KUHP, berbunyi:

1) Diancam dengan kurungan paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah. barangsiapa menggunakan kesempatan untuk main judi, dengan jelas melanggar KUHP pasal 303;

Barangsiapa ikut serta permainan judi yang diadakan di jalan umum atau di pinggirnya maupun di tempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum, kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa, sementara kita tau kalau Judi itu sangat di larang di Negara Republik Indonesia ini.

Atas kejadian ini turut serta menjadi perhatian Ketua LSM Amanat Penggerak Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Sumatera Utara J. Marbun dan menyikapi Kapolres Dairi selaku pimpinan di wilayah Resort polres Kab.Dairi seakan tutup mata/tidak tersentuh oleh Hukum.

Padahal belakangan ini jelas jelas sudah dipertegas atas instruksi Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan pesan yang sangat serius untuk memberantas segala “perjudian” sesuai dengan wilayah yang dipimpin di satuan wilayah Resort polres, baik ditingkat Polda .

Dalam hal ini amat kita sayangkan Kapolres Dairi tidak mengindahkan atas instruksi Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo ucap ketua LSM Apri Sumut.

Diduga maraknya perjudian (togel) di wilayah Resort polres Dairi ada oknum yang membekingi atau pun bentuk main mata dengan (Big bos togel) sebagaimana kami dapatkan informasi dari masyarakat perjudian togel bukan hal baru melainkan sudah berlangsung lama.

Sehingga dalam hal ini patut dipertanyakan Bapak Kapolres Kab.Dairi selaku pimpinan satuan di kepolisian Resort Polres kab.Dairi.

Hal ini akan kita minta ditangani oleh satuan di Propam Polda Sumut untuk ditindak lanjuti terkait masalah judi togel yang kian meresahkan ditengah tengah Masyarakat, dan bilamana perjudian togel bebas atau dibiarkan alias tutup mata.

“Maka kejahatan akan sebanyak muncul ditengah tengah masyarakat dan demikian Nawa cita di kepolisian Republik Indonesia menjadi Rusak hanya karna segelintir oknum,” J. Marbun.

Awak media juga sudah menghubungi kasat intel Polres Dairi untuk mengklarifikasi terkait judi Togel yang marak di Kab. Dairi namun sampai berita ini di naikkan tidak ada respon mau pun jawaban dari pihak Polres Dairi. (Tim)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Pembangunan Laboratorium SDN 02 Talang Cepedak OKI Jadi Sorotan, APH dan Inspektorat Diminta Bertindak!
Next post Sengketa Tanah dengan PT Kelantan Sakti Memanas, Warga Ancam Tutup Akses Jalan