Limbah Rumah Potong Hewan di Kampung Banyuwangi Desa Babakan Cemari Lingkungan

PURWAKARTA, RBO – Rumah Potong Hewan (RPH) di Kampung Banyuwangi, Desa Babakan, Kecamatan Wanasuka, tengah menjadi sorotan warga diduga akibat limbah yang mencemari lingkungan.

Bau yang ditimbulkan dari RPH tersebut sangat mengganggu penciuman, terutama pada musim pergantian cuaca. Selain aroma yang tidak sedap, warga juga khawatir dengan adanya jentik nyamuk yang menghuni bak penampungan limbah.

RPH yang dimiliki oleh Bapak Ade juga menuai kontroversi karena menggunakan gas 3 kg yang seharusnya diperuntukkan bagi konsumsi rakyat miskin.

Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa RPH tersebut diduga belum memiliki izin resmi.

Saat ReformasiBangsa.co.id mengunjungi RPH milik Bapak Ade dan menanyakan tentang izin operasional, beliau mengaku sudah memilikinya namun tidak memperlihatkan bukti kepada awak media.

Selain itu, meskipun RPH tersebut telah memiliki penampungan limbah, lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak ditunjukkan kepada awak media, Rabu (22/5/23).

Masyarakat berharap agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta segera bertindak untuk menertibkan pengusaha yang tidak mematuhi peraturan dan mencemari lingkungan.

Langkah tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar. (Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *