Kupon Infak Rp2.000 Beredar di Sekolah MI, Jadi Perbincangan Warga
Sukabumi, RBO – Sebuah kupon infak dengan nominal Rp2.000 ditemukan beredar di lingkungan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di wilayah Sukabumi. Kupon tersebut kini mulai menjadi perbincangan di kalangan orang tua siswa dan masyarakat sekitar.
Dari pantauan di lapangan, kupon itu bertuliskan “KOPPIAH Rp. 2.000” yang disebut sebagai singkatan dari Komunitas Pemuda dan Pelajar Berinfak Sedekah. Dalam kupon tersebut juga tertera nominal tetap sebesar dua ribu rupiah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kupon ini dibagikan kepada siswa melalui pihak sekolah. Salah satu kepala MI mengakui bahwa dirinya menerima kupon tersebut untuk kemudian disampaikan kepada anak-anak di sekolahnya.
“Kuponnya memang sudah ada dari sana, lalu dibagikan ke siswa,” ujarnya singkat.
Selain itu, kegiatan ini disebut dilakukan secara rutin, yaitu satu kali dalam setiap bulan. Hal ini yang kemudian membuat sebagian orang tua mulai mempertanyakan mekanismenya.
Dengan adanya nominal yang sudah ditentukan dan dilakukan secara rutin, sebagian orang tua mempertanyakan apakah infak tersebut benar-benar bersifat sukarela atau sudah mengarah ke kewajiban. Pasalnya, dalam pemahaman umum, infak biasanya diberikan secara ikhlas tanpa batasan jumlah tertentu.
Beberapa warga juga mengaku khawatir jika anak-anak merasa terbebani, apalagi jika tidak ada penjelasan yang jelas apakah pembayaran tersebut wajib atau tidak.
Sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi apakah kupon tersebut benar merupakan bagian dari program BAZNAS Kabupaten Sukabumi atau hanya inisiatif di tingkat tertentu. Hal ini membuat masyarakat berharap adanya klarifikasi agar informasi tidak simpang siur.
Warga berharap jika memang ini program resmi, maka perlu disampaikan secara terbuka, termasuk tujuan, mekanisme, dan sifatnya apakah wajib atau sukarela. Dengan begitu, tidak ada lagi kebingungan di tengah masyarakat, khususnya para orang tua siswa. (Amud)
