
Konflik Tanah Warga Ulak Depati dan PT Klantan Sakti 3, Pemcam Pampangan Gelar Mediasi
Ogan Komering Ilir, RBO – Konflik tanah antara warga Desa Ulak Depati dan PT Klantan Sakti 3 memasuki babak baru. Pemerintah Kecamatan Pampangan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mengambil langkah proaktif dengan mengundang berbagai pihak untuk mediasi guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
Mediasi ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025, pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Kerja Camat Pampangan.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Basarudin, Kepala Dusun (Kadus) II Desa Ulak Depati, yang mewakili warga terdampak akibat pembangunan jalan akses perusahaan.
Mediasi Diharapkan Jadi Solusi Konflik
Sejumlah pihak yang diundang dalam pertemuan ini meliputi:
✔ Pimpinan PT Klantan Sakti 3
✔ Kapolsek Pampangan
✔ Danramil Pampangan
✔ Kepala Desa Ulak Depati
✔ Kepala Desa Kandis
✔ Perwakilan masyarakat
Mediasi ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar agar konflik tidak berlarut-larut dan menemukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
Camat Pampangan, Yudi Irawan, S.Sos, menegaskan pentingnya dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan sengketa ini.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan. Oleh karena itu, kami mengundang semua pihak terkait untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik,” ujarnya dalam surat undangan yang juga ditembuskan ke Pj. Bupati OKI, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi OKI, serta Kepala Dinas Perkebunan OKI.
Warga Berharap Kepastian Hak Atas Tanah
Dengan adanya mediasi ini, warga berharap hak mereka atas tanah sawah dapat diperjelas, serta tercapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
Bagaimana hasil pertemuan ini? Nantikan perkembangan selanjutnya di Reformasi Bangsa. (Nov)
Average Rating