Hari Anti Korupsi, PKN Berkabung: Status Tersangka Eks Ketua KPK Diberhentikan

BEKASI, RBO – Pemantau Keuangan Negara – PKN mengucapkan turut berduka cita atas hancurnya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini ditandai dengan status tersangka dan diberhentikannya Firli Bahuri Ketua KPK karena terlibat kasus Korupsi dengan Modus Pemerasan Mantan Menteri Pertanian.

Demikian disampaikan Patar Sihotang SH MH Ketua Umum PKN Pada saat Memperingati Hari Anti Korupsi sedunia pada setiap tanggal 9 Desember 2023 di Kantor PKN jl Caman Raya no 7 Jatibening Bekasi.

Patar Sihotang menjelaskan, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi (HAKORDIA) Rakyat Indonesia yang tergabung dalam Keluarga Besar dan Relawan simpatisan PKN pada saat ini sedang berkabung dan mengucapkan turut berduka cita atas hancurnya Pembrantasan dan pencegahan korupsi di Tanah air Indonesia.

Patar Sihotang menyebut, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli dijerat dengan pasal berlapis berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Ini adalah Potret atau gambaran bahwa pembrantasan korupsi di Indonesia sudah hancur.

Karena Firly Bahuri adalah ketua KPK dan lembaganya adalah simbol pembrantasan korupsi yang ditakuti karena memiliki Undang Undang dan hak Otoritas dalam Pemberantasan Korupsi.

Patar Sihotang dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi sedunia (Harkodia) meminta kepada Jaksa Tipikor dan Hakim yang memeriksa dan memutuskan Kasus Korupsi tersangka Firli Bahuri di jatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup.

“Karena sejatinya Ketua KPK dan mantan anggota Kepolisian RI harus nya menjadi Contoh dan Pelopor pembrantasan korupsi ,bukan nya malah pelaku Korupsi,” ucap Patar Sihotang.

Patar menyampaikan, bahwa saat ini Negara sedunia memperingati Hari anti Korupsi (Harkodia), kenapa Pemimpin Negara sedunia harus memperingati Hari anti Korupsi.

Karena Korupsi adalah kejahatan yang telah mengambil hak hak Hidup banyak Orang atau Rakyat dan memperkaya diri sendiri atau Kelompok dan Korupsi Ibarat nya Perampokan yang di lakukan Perampok di Rumah sendiri.

Tema dalam Memperingati Hari anti Korupsi adalah SINERJI BRANTAS KORUPSI ,UNTUK INDONESIA MAJU

Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia diperingati pada tanggal 9 Desember. Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia setiap tanggal 9 Desember adalah dalam rangka sebagai bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi.

Hari Antikorupsi Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 2003, Hakordia telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya.

Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan yang luar biasa. Peringatan Hakordia di Indonesia diselenggarakan oleh seluruh Rakyat Indonesia khususnya para aktivis Anti Korupsi .

Pemantau keuangan Negara PKN berharap, semoga Kejadian Firli Bahuri yang di jadikan tersangka dan di berhentikan dari Ketua KPK menjadi Efek jera kepada Calon Koruptor untuk tidak melakukan niat korupsi dan sebagai Pemicu semangat para Penegak Hukum (APH) untuk berjuang menaikkan bendera penegakan Hukum Khsusus nya penegakan Hukum anti korupsi sesuai UU No 31 Tahun 2019 dan UU No 21 Tahun 2002 tentang Perubahan UU no 31 Tahun 2019.

Agar tercapai dan terwujudnya dan terciptanya Pemerintahan yang bersih, dengan demikian terwujudlah Masyarakat adil dan Makmur sesuai dengan cita cita kemerdekaan Indonesia dan cita cita para pahlawan yang rela berjuang sampai titik darah penghabisan merebut kemerdekaan dengan tujuan Mengantar Negeri ini kepintu Gerbang Keadilan dan kesejahteraan Rakyat Indonesia

Demikian di sampaikan Patar sihotang SH MH , sambil mengisi acara Memperingati Hari anti Korupsi Bersama sama anggota PKN dan masyarakat lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *