H. Furkon Nulhakim Pilih Bungkam Terkait Penggunaan Dana Hibah Rp 250 Juta untuk Forum PKBM, Tuduh Wartawan Meminta Uang

BANDUNG, RBO – H. Furkon Nulhakim, yang dikonfirmasi mengenai penggunaan dana hibah sebesar Rp 250 juta untuk forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), memilih untuk bungkam.

Tuduhan miring bahwa wartawan meminta uang untuk menutup berita malah dilontarkan oleh Furkon, seperti yang dilansir di majalah Hibar PGRI Kabupaten Bandung. Tuduhan tersebut muncul dalam sebuah naskah berita yang ditujukan kepada awak media Penasakti.com.

Dalam narasinya, majalah Hibar menyebutkan bahwa sangat disayangkan jika ada media yang meminta uang untuk menutup berita, karena seharusnya media jurnalis berasaskan praduga tak bersalah dengan data yang valid sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999. Salah satu pemberitaan miring yang mengarah kepada forum PKBM sebenarnya tidak terbukti kuat.

Furkon bukan satu-satunya yang enggan berkomentar mengenai penggunaan dana hibah tersebut. Sekretaris dan Bendahara PKBM Sumber Arum, Ibu Ane, serta Pengelola PKBM Az Zahra, Hajah Yuni, juga memilih untuk tidak memberikan keterangan.

Ketiganya kompak bungkam seolah tidak ingin diketahui publik mengenai penggunaan dana hibah yang mencapai Rp 250 juta tersebut.

Setelah pemberitaan ini diterbitkan di Penasakti.com dan Reformasibangsa.co.id, Hajah Yuni sempat memberikan penjelasan secara lisan namun tanpa bukti-bukti yang akurat mengenai penggunaan dana hibah untuk forum PKBM.

Lebih mencengangkan lagi, Hajah Yuni menolak dikonfirmasi oleh wartawan karena takut. Ia mengungkapkan bahwa dirinya mendengar cerita dari rekannya yang menjabat sebagai kepalasekolah SDN, yang mengalami stroke setelah menemui wartawan.

“Kejadian itu membuat saya sangat takut untuk berbicara dengan wartawan,” ujar Hajah Yuni saat ditemui di Sarung Bandrek yang berada di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

Berita ini menambah daftar panjang persoalan transparansi penggunaan dana hibah di lingkungan pendidikan yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Publik berharap agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan bukti yang valid mengenai penggunaan dana tersebut. (Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *