Bapenda Kota Bogor Wajib Pajak Bayar PBJT Sebelum Akhir Juli 2024

BOGOR, RBO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mengajak kepada masyarakat wajib pajak supaya dapat membayar pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) selalu tepat waktu.

Ajakan tersebut diperuntukan bagi masyarakat wajib pajak seperti PBJT maupun PBB P2 untuk membayar kewajibannya tempat waktu sebelum jatuh tempo pada akhir juli nanti.

Pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti pajak hotel, hotel, restoran dan parkir diharapkan dapat dibayarkan sebelum tangga 10 setiao bulannya, dikarenakan Bapenda kota bogor akan melakukan pelaporan pajak tertentu setiap tanggal 15 setiap bulannya demikian yang disampai Agus Suhandi selaku Kasi Sosialisasi kepada reformasibangsa.co.id

Bapenda Kota Bogor juga lanjut Agus, telah memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajaknya.

“Ya, bisa melalui aplikasi seperti Bank BJB, ATM Bank BJB, Internet Banking BJB, BJB DIGI Mobile Banking, Bank Kota Bogor, Kantor Pos, Alfamart, Indomart, Bukalapak, Tokopedia, Link Aja, Blibli, Gojek, PPOB Masago, Qris Mobil Keliling Pajak, Ovo, Shopee, Traveloka, Virtual Account BJB, Qris Dinamis BJB dan Bank BCA,” jelasnya.

Bapenda Kota Bogor berharap kepada wajib pajak khususnya masyarakat kota Bogor dapat membayar pajaknya sebelum tanggal jatuh tempo.

“Karena pembayaran pajak PBB P2 akan berakhir pada tanggal 31 juli 2024,” pungkas Agus. (Tono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *