Tak Ada Dampak Positif, Karang Taruna Teladan Desa Genduang Setop Operasional PKS 2 PTSLS

Pangkalan Lesung, RBO – Karang Taruna Teladan Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung memberhentikan operasional Pabrik Kelapa Sawit 2 (PKS) milik PT. Sari Lembah Subur (SLS) karena dinilai tidak memberikan dampak positif terhadap desa yang berada di wilayah operasionalnya.

Kewajiban CSR perusahaan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dasar hukum CSR sendiri tersebar dalam beberapa peraturan, misalnya dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012).

Hal ini yang disampaikan Karang Taruna Teladan Desa Genduang menuntut hak-hak ketenagakerjaan dan CSR yang tidak ada kontribusinya untuk Anjar Setiana pemuda, bahkan untuk kegiatan pemuda saja mereka tidak support yang seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab mereka.

Pantauan media ini di lapangan, Senin (10/6/2024). Dalam orasi Koordinator Lapangan (Korlap), Mustafa mengatakan bahwa dua atau tiga tahun belakangan PT. SLS tidak memberikan dampak yang baik terhadap pemuda dan masyarakat.

“Persoalan yang kami rasakan semenjak tiga tahun belakangan ini iyalah tidak adanya dampak yang positif bagi pemuda dan masyarakat, seperti tidak tersalurkan CSR dan tidak adanya transparan dalam rekrutmen ketenaga kerjaan lokal,” tegas Mustafa dengan berapi-api menyampaikan aspirasi.

Lanjut Mustafa bahwa aksi ini merupakan bentuk peringatan keras kepada PT. SLS yang lari dari tanggung jawabnya serta melanggar UUD yang berlaku.

“Kami memberikan peringatan terhadap PT. SLS ini agar tidak lari dari tanggung jawabnya, dan aksi ini akan terus kami lanjutkan sehingga mendapatkan kesepakatan bersama,” tegasnya di depan Pabrik II PT. SLS Desa Geduangan.

Ditambahkan pemuda bergelar Panglimo Kian Lantang menegaskan dimano bumi dipijak disitu langit dijunjung. Dia meminta Tunaikan CSR Perusahaan dan transparan terhadap penerima karyawan khusunya masyarakat Pemuda dan Pemudi Genduang.

“Kalaupun tak ditunaikan tidak masalah tapi ingat, TUAN RUMAH TIDAK BERUNDING DENGAN MALING YANG MENJARAH RUMAHNYA.” ungkapnya dengan tegas.

Selain itu, kekecewaan massa aksi semakin mendalam karena pihak manajemen PT. Sari Lembah Subur tidak ada satu pun yang menghadapi massa aksi, dan pemuda memastikan akan ada lanjutan aksi berikutnya dengan massa yang akan lebih besar. (Sur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *