Dugaan Warga Belajar Fiktif di PKBM Sangkan Hurip

BANDUNG, RBO – Adanya dugaan bahwa warga belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sangkan Hurip adalah fiktif. Dugaan ini muncul ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung di gedung milik SD Negeri Junti Girang 03 04.

Pada saat tersebut, pengelola PKBM Sangkan Hurip, Subur Binyati, menolak memberikan informasi kepada awak media terkait jumlah warga belajar yang sedang mengikuti kegiatan di gedung tersebut.

Subur Binyati beralasan bahwa informasi tersebut hanya bisa diberikan dengan seizin Ketua Forum PKBM, Bapak H. Furkon, yang juga merupakan Kepala Yayasan Attarbiyah.

“Kami tidak bisa memberikan data jumlah warga belajar tanpa persetujuan dari Ketua Forum PKBM,” jelas Subur pada Sabtu (1/6/2024).

Penolakan ini memicu kecurigaan adanya praktik yang tidak transparan di PKBM Sangkan Hurip. Beberapa pihak menduga bahwa warga belajar yang terdaftar di PKBM tersebut mungkin tidak sesuai dengan data sebenarnya, atau bahkan fiktif.

Dalam konteks pendidikan non-formal, PKBM memiliki peran penting dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Namun, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tetap menjadi hal yang krusial untuk memastikan tujuan pendidikan tercapai dengan baik.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan. Mereka mendesak agar ada investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran data dan kelancaran operasional PKBM Sangkan Hurip.

Sementara itu, Kepala Bidang Bapak Agus Drajat belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini.

Masyarakat berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dana dan program pendidikan. (Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *