Dana Hibah F K PKBM Kabupaten Bandung Diduga Jadi Ajang Korupsi
Bandung, RBO – Dana hibah Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (F K PKBM) Kabupaten Bandung diduga menjadi ajang korupsi.
Menurut informasi yang diberikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Non Formal (PNF), Agus Drajat, dana tersebut telah ditransfer melalui rekening forum dengan peruntukan yang jelas, yakni:
1. Peningkatan kapasitas tutor.
2. Pembinaan bakat berprestasi.
3. Peningkatan kapasitas operator.
4. Pembinaan forum PKBM.
Saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, Agus Drajat menegaskan bahwa dana tersebut telah disalurkan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Namun, penelusuran oleh tim media reformasibangsa.co.id menemui hambatan ketika mencoba menggali informasi lebih lanjut dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara F K PKBM.
Ketiganya bungkam dan tampak alergi terhadap pertanyaan wartawan mengenai penggunaan dana hibah yang diterima pada bulan Maret 2024 sebesar Rp 250.000.000,00.
Tidak hanya penggunaan dana hibah yang ditutup-tutupi, jumlah warga belajar pun enggan diketahui oleh publik.
Setiap PKBM yang dikunjungi oleh reformasibangsa.co.id bersama tim media lainnya menolak untuk menyebutkan jumlah warga belajar.
Ketika diminta penjelasan, mereka berdalih bahwa hanya Ketua Forum PKBM, Bapak H. Furkon, yang berwenang memberikan informasi tersebut.
Namun, saat ditemui di Yayasan Attarbiyah, Furkon juga menjawab bahwa informasi tersebut harus seizin Kepala Bidang PNF, Bapak Agus Drajat.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya upaya saling lempar tanggung jawab untuk mengecoh awak media.
Padahal, di era kepemimpinan Bupati H.M. Dadang Supriatna yang mengusung slogan “Bedas” dan selalu mengutamakan transparansi, seharusnya informasi terkait penggunaan dana hibah dan jumlah warga belajar dapat diakses dengan mudah oleh publik.
Tim media reformasibangsa.co.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini untuk memastikan dana hibah tersebut digunakan sesuai dengan peruntukan dan transparansi tetap terjaga. (Herman)