Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Upacara HUT ke 81 Republik Indonesia 

0 0
Read Time:2 Minute, 13 Second

 361 Warga Binaan Terima Remisi

Humbang Hasundutan, RBO – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan, Senin 17 Agustus 2026.

Bupati dan rombongan disambut Kepala Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan Ucok Pangihutan Sinabang, SH, MH. Sementara Arief J. Sihombing bertindak sebagai Komandan Upacara.

Upacara tersebut dihadiri Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, SH, S.IK, Mewakili Kepala Kejaksaan Humbang Hasundutan Kasi Pidana Umum Yuspita Ginting Mewakili Ketua PN Tarutung Hakim Trisno Jhohannes Simanullang Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbahas.

Dalam amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto yang disampaikan Bupati Humbahas, ditegaskan bahwa kemerdekaan merupakan hasil perjuangan, pengorbanan, persatuan dan keberanian para pendahulu bangsa. Karena itu, kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata, menjaga persatuan, menegakkan keadilan dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Peringatan HUT ke-81 RI mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.” Tema tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga kedaulatan negara, mewujudkan kesetaraan di hadapan hukum serta memastikan pembangunan dan kesejahteraan dirasakan seluruh rakyat.

Khusus di bidang pemasyarakatan, amanat tersebut menekankan pelaksanaan pidana yang tetap menjunjung hukum dan martabat manusia. Pembinaan warga binaan juga harus dilakukan secara berkelanjutan agar mereka mampu memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab serta produktif.

Dalam kesempatan itu turut diberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya bagi pegawai atas pengabdian selama 10, 20 dan 30 tahun. Selain itu, pemerintah memberikan Remisi Umum kepada narapidana dan anak binaan yang memenuhi persyaratan.

Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti proses pembinaan dengan baik sebagai bekal kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Dalam amanatnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menekankan lima hal kepada jajarannya, yakni menjaga kedaulatan negara, mewujudkan pemasyarakatan yang aman dan berperikemanusiaan, menegakkan integritas, meningkatkan kualitas pelayanan melalui transformasi digital, serta memperkuat persatuan dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Selanjutnya Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan mencatat sebanyak 361 warga binaan menerima Remisi Umum tahun 2026. Rinciannya, 343 orang menerima Remisi Umum I, sedangkan 18 orang menerima Remisi Umum II. Dari 18 penerima Remisi Umum II tersebut, sebanyak 6 orang langsung bebas, sementara 12 orang lainnya menjalani subsider denda.

Usai upacara, Bupati Humbang Hasundutan didampingi Forkopimda dan pimpinan OPD berkesempatan menyapa dan menjumpai warga binaan Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan motivasi dan semangat kepada para warga binaan agar tetap mengikuti proses pembinaan dengan baik, memperbaiki diri, serta menjadikan masa pembinaan sebagai momentum untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah-tengah masyarakat. (Rusmani Simanullang).

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *