Bantaeng Terima Penghargaan, Gubernur Sulsel Sebut Pemerintah Harus Transparan

Read Time:1 Minute, 42 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Makassar, RB.co.id – Pemerintah Kabupaten Bantaeng meraih penghargaan ke 5 dari 10 kabupaten/kota terkait implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik,Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan Tahun 2020.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, H.M. Nurdin Abdullah dan diterima Wakil Bupati Bantaeng H Sahabuddin di Baruga Karaeng Pattingalloang, Sabtu Malam. (05/12/2020)

Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangat baik, sebab menjadi indikator untuk mengetahui implementasi keterbukaan informasi publik,khususnya di Sul-sel.

Dengan adanya kegiatan ini, maka akan diketahui sejauh mana implementasi keterbukaan publik yang dilakukan pememerintah, baik dari segi pengelolaan pemerintahan maupun kinerja aparat pemerintah itu sendiri.

“Saya beri apresiasi kepada inisiator penyelenggara acara ini,diharapkan kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan dan terus di laksanakan. Di era keterbukaan informasi ini, pemerintah dituntut transparansi, terbuka menyampaikan informasi kepada publik, karena sekarang bukan waktunya lagi untuk menutup-nutupi,sebab siapa pun bisa mengakses informasi,” ujarnya.

Pemeringkatan keterbukaan informasi publik adalah kompetisi yang cukup bergengsi, karena hal ini terkait transparansi pemerintahan melalui evaluasi kinerja terhadap pelibatan partisipasi publik.

Pemerintah Kabupaten Bantaeng ditetapkan peraih penghargaan sebagai Badan Publik Peringkat V, karena informatif mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Prestasi ini diraih Pemkab Bantaeng, dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika Statisik dan Persandian, karena telah melakukan layanan infomasi publik yang progresif baik melalui layanan PPID maupun melalui layanan langsung.

“Ini tentu menjadi angin segar di tengah maraknya pandemi Covid-19 di Kab. Bantaeng,” ungkap HM Nurdin.

Adapun ke-10 Kabupaten/kota yang meraih penghargaan yakni,Kabupaten Barru, Maros, Wajo, Enrekang, Pangkep, Bantaeng, Bone, Sinjai dan Luwu Utara,Selanjutnya pare-pare selaku peraih penghargaan peringkat I.

Usai penyerahan penghargaan, Wabup Bantaeng H Sahabuddin didampingi Ketua Panitia Hari Jadi Bantaeng ke-766 Abd Haris, melakukan silaturrahmi dengan Gub sul-sel NA, sekaligus mengundang secara langsung untuk hadir di Peringatan HJB ke-766 pada 7 Desember 2020 mendatang.

Tampak hadir pada kesempatan itu antara lain,Ketua Komisi Informasi Sulsel, Pahir Halim dan para Bupati dan wali kota se Sulawesi selatan. (Ali)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post KOPERASI DAN UMKM di Tengah Pandemi Covid-19
Next post Gubernur Sulsel Ikuti Peringatan HJB ke-766, Wabup Sebut jadi Rujukan dan Panduan Kegiatan di Bantaeng