Ancam Laporkan Wartawan ke Polisi, Soal Pemberitaan, Ketua Pengadilan Agama Kayuagung Panik

Read Time:1 Minute, 25 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

OGAN KOMERING ILIR, RBO – Ketua Pengadilan Agama Kayuagung, Korik Septian, S.Ag., M.Ag., dikabarkan mengancam akan melaporkan seorang wartawan ke polisi.

Ancaman ini diduga disampaikan melalui percakapan pribadi via whatsapp dengan wartawan Ogan post Rio Hakan Sukur.

Persoalan bermula dari pemberitaan yang menyoroti dugaan ketidakadilan dalam putusan perkara, salah satunya dengan judul berita: Pengadilan Agama Diduga Lakukan Manipulasi Data, Istri Hamil Dicerai Paksa.

Dalam percakapan tersebut, Korik Septian menilai pemberitaan yang dimuat Ogan Post dan beberapa media lainnya tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi mencoreng nama baik institusi yang dipimpinnya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Korik belum memberikan penjelasan rinci terkait isi pemberitaan yang dianggap merugikan.

Menanggapi hal ini, Rio Hakan Syukur menyatakan bahwa pemberitaan yang dibuatnya telah melalui proses verifikasi sesuai kaidah jurnalistik.

“Kami hanya menyampaikan fakta berdasarkan data yang kami peroleh. Jika ada pihak yang merasa keberatan, seharusnya ditempuh mekanisme klarifikasi atau hak jawab,” tegas Rio, Sabtu (25/1).

Hal serupa disampaikan oleh Yadi Hendri Supriadi, penasehat hukum dari Kajang Solution. Ia mendukung langkah wartawan yang telah menjalankan tugas sesuai prinsip jurnalistik.

“Apa yang ditulis oleh rekan-rekan wartawan adalah fakta dan tidak mengada-ada. Tindakan Ketua Pengadilan Agama Kayuagung yang berencana melaporkan wartawan justru mencerminkan kepanikan, sebagai alibi untuk menutupi permasalahan di pengadilan,” ujar Yadi, Sabtu (25/1).

Kasus ini menyita perhatian kalangan pers, khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Beberapa organisasi wartawan menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Rio jika masalah ini benar-benar dibawa ke ranah hukum, kami siap untuk mendampingi rekan rekan pers.

Para pihak diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini secara transparan dan dialogis guna menghindari eskalasi konflik.

Penyelesaian yang adil akan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan media massa sebagai pilar demokrasi. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Gelar RAT, Sekda Abdul Wahab Apresiasi KPN Beringin Bantaeng
Next post Akses Jalan Provinsi KM 29 Desa Bukit Baling Menuju Tanjung Katung Rusak Parah, Belum Ada Respon