Ada Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan, Kepsek SMPN 1 Cibinong Masih Bungkam, Pengelolaan Dana BOS Dipertanyakan
BOGOR, RBO – Sikap diam dan tutup seribu bahasa masih ditujukan pihak SMPN 1 Cibinong dengan adanya pemberitaan media reformasi bangsa terkait dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan yang dibebankan kepada orang tua siswa.
Nora selaku Humas saat dimintai tanggapan via pesan Whastapp tidak memberikan jawaban apapun, padahal sudah sangat jelas sumbangan yang dibebankan terhadap orang tua siswa diduga mengarah pada pungutan liar (Pungli).
Pasalnya didalam rapat musyawarah yang dilakukan Ketua Komite Sekolah tidak memenuhi syarat dan menyalahi aturan.
Dari 400 orang tua siswa baru, yang hadir dan hanya diwakili oleh tiga perwakilan orang tua siswa dari setiap kelas.
Pertanyaannya, apakah suara dari tiga perwakilan orang tua siswa tersebut sudah memenuhi syarat rapat dan keputusan hasil rapat tersebut dapat mewakili persetujuan dari orang tua lainnya, dan apakah kebijakan Ketua Komite Sekolah secara aturan dapat dibenarkan.
“Kalau mengacu pada aturan, syarat rapat baru bisa dilakukan apabila dihadiri minimal lima puluh persen (50%) dari keseluruhan anggota yang ada,” tegas sumber.
Dari rapat yang terkesan dipaksakan tersebut diputuskan, setiap siswa dibebani biaya bervariasi mulai dari Rp 60.000 persiswa.
“Keputusan tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan berdasarkan RKAS yang diajukan pihak sekolah,” ucapnya.
Komite juga besaran dana yang sudah disepakati tersebut diperuntukan untuk biaya perawatan AC, membayar gaji guru tenaga honorer sebanyak 18 orang, gaji sekuriti serta membayar gaji tukang kebersihan sekolah,” akunya.
Saat ditanya mengenai pembayaran gaji honorer yang berjumlah 18 orang tersebut bisa diambil dari Dana BOS dirinya mengatakan tidak bisa dikarenakan 18 guru tenaga honor tersebut belum terdaftar pada Dapodik.
“Karena saat ini pemerintah sudah tidak menerima guru honor pihak sekolah harus menanggulangi sendiri,” ungkapnya.
Hanya saja apa yang disampaikan Ketua Komite tersebut banyak kejanggalan mulai dari banyaknya tenaga honor yang berjumlah 18 orang, tidak mengetahui kalau listrik sekolah dibayar oleh pemerintah daerah dan tidak bisa menjelaskan berapa rincian biaya perawatan AC perbulan ataupun per tiga bulan.
Selain itu, Ketua Komite Sekolah juga kurang memahami penggunaan Dana BOS, dengan mengatakan dana BOS yang bisa dipakai untuk membayar gaji honor hanya 25%.
Ada perbedaan keterangan disampaikan Komite dengan keterangan Nora sebagai Humas dirinya membenarkan adanya sumbangan tersebut, dan peruntukannya selain untuk biaya perawatan AC juga untuk membayar beberapa tenaga honor yang belum terdaftar di Dapodik.
Ditambah beberapa bulan lagi akan ada guru yang purna tugas (Pensiun). Besaran sumbangan orang tua siswa bervariasi sesuai dari kesanggupan mereka mulai dari Rp. 800.000 persiswa selama tiga tahun sebutnya.
Dengan adanya perbedaan keterangan yang disampaikan Ketua Komite dan Nora menimbulkan pertanyaan seperti apa pengelolaan Dana BOS SMPN 1 Cibinong, dikarenakan pada petunjuk teknis (Juknis) penggunaan dana BOS pada poin – poin pokoknya menjadi kebutuhan sekolah yang dibebankan kepada orang tua siswa semuanya bisa dikaper oleh dana BOS.
“Kalupun tidak termasuk pada poin pokoknya pihak sekolah bisa menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS),” beber sumber.
Lebih lanjut sumber juga mengatakan ada ke khawatiran dana yang dari orang tua murid tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, karena modus atau cara – cara yang dilakukan sudah berjalan cukup lama dan setiap tahun diadakan oleh pihak sekolah.
Sementara Jurisman sebagai Kepala Sekolah SMPN 1 Cibinong masih belum bisa dimintai klarifikasinya alias masih tetap bungkam, diamnya Jurisman menimbulkan pertanyaan berbagai kalangan masyarakat dan wartawan sebagai sosial kontrol.
Bungkam dan diamnya Kepala Sekolah sepertinya memberikan isyarat dugaan pungli berkedok sumbangan tersebut benar,” imbuh sumber mengakhiri. (Tono)