Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

0 0
Read Time:2 Minute, 44 Second

BANTAENG, RBO – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Senin (13/7).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua II DPRD Bantaeng, H. Jumrah, turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muh. Tafsir, jajaran Perwakilan dari Forkopimda diantaranya, Kasdim 1410/Bantaeng, Mayor Inf Ruben Jacob Tana, Kabag Log Polres Bantaeng, Kompol Supriyadi, Kepala Seksi Intelijen Kajari Bantaeng, Ahmad Putra Dwi, para Asisten, dan Staf Ahli, para OPD, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa.

Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menjelaskan bahwa laporan keuangan adalah merupakan kewajiban Pemerintah Daerah setiap tahunnya dalam rangka perwujudan akuntabilitas dan transparansi atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, oleh karena itu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini sebagai rangkaian dari proses pelaporan setelah pelaksanaan audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dijelaskannya bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan dengan sistem pelaporan keuangan secara Akrual Basis guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Saldo Anggaran Lebih dan Catatan Atas Laporan Keuangan yang telah melalui proses Reviu oleh Inspektorat Kabupaten Bantaeng, serta telah melalui Pemeriksaan BPK-RI yang meliputi pemeriksaan Sistem Pengendalian Interen dan Kepatuhan terhadap peraturan Perundang-Undangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK-RI Tahun Anggaran 2025, yang menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Capaian ini menjadi opini WTP yang ke-11 kalinya diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

“Kita patut bersyukur karena masih dapat mempertahankan opini “Wajar Tanpa Pengecualian”, yang merupakan pencapaian untuk yang kesebelas kalinya bagi Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan merupakan suatu penghargaan atas kerja keras kita selama ini dalam mengawal pelaksanaan pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan penganggaran, penatausahaan sampai dengan pelaporan yang dapat disajikan secara wajar dan akuntabel”, ujar Bupati.

Dari sisi pendapatan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Bantaeng sebesar Rp 224 Miliar lebih atau 85,48% dari target sebesar Rp 262,7 Miliar lebih.

Sementara realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 765,2 Miliar lebih atau 94,68% dari target sebesar Rp 808,2 Miliar lebih. Selanjutnya realisasi lain-lain pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 11,3 Miliar lebih atau 101,92% dari target sebesar Rp 11,1 Miliar lebih.

Sementara itu, Realisasi Belanja Pemerintah Kabupaten Bantaeng pada T.A 2025 sebesar  Rp 87,9 Miliar lebih atau 89,73% dari rencana sebesar Rp 1,1 Triliun lebih. Belanja tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal,Belanja Tidak Terduga, Belanja Transfer.

Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasinya dalam mendorong upaya peningkatan pendapatan daerah khususnya sektor pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Akhirnya sekali lagi kami menyampaikan terima kasih yang mendalam atas kerjasama harmonis yang tercipta selama ini sehingga apa yang menjadi harapan bisa terwujud,” pungkasnya. (Syarif Krg Sitaba).

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *