Buntut Adu Mulut Ahli Waris, Kapolres Sumedang bersama Dandim 0610 Cek Lokasi Blok Kopeng
SUMEDANG, RB.Online – Buntut dari adu mulut, penghentian alat berat hingga penundaan kerja proyek Tol Cisumdawu oleh warga yang mengaku ahli waris Blok Kopeng, Jatinangor. Pada Selasa (5/10/21) kemarin Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto bersama Dandim 0610 Sumedang Letkol Zaenal Mustofa kembali mendatangi lokasi Blok Kopeng, Rabu (6/10/2021).
Kapolres menjelaskan, kedatangannya bersama Dandim 0610 kali ini untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali, karena pada dasarnya Polres Sumedang melakukan pelayanan kepada masyarakat khususnya dari pihak pengembang Tol Cisumdawu.
“Polri dan TNI melakukan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal ini pengembang Tol Cisumdawu yeng merupakan pemegang hak milik tanah yang sampai saat ini belum dibatalkan oleh pengadilan namun kemarin terganggu pengerjaannya,” ujar Kapolres.
Pihaknya tidak akan membiarkan aksi premanisme yang akan mengganggu proses pembangunan proyek Jalan Tol Cisumdawu yang merupakan proyek strategis nasional.
“Apabila ada gugatan di pengadilan, silahkan prosesnya berjalan, adapun yang status quo adalah hak kepemilikan dari sertifikat tersebut, bukan lahannya sehingga lahannya sehingga proyek ini harus tetap berjalan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mendukung proyek strategis Nasional Tol Cisumdawu untuk kepentingan masyarakat Sumedang.
Agar cepat proses pembangunanya, terlebih akses ke Bandara Internasianal Kertajati cepat tersambung,Jalan tol ini merupakan jalan strategis demi lancar dan meningkatnya roda perekonomian. (Riks).