Irigasi Lumpuh Berminggu-minggu, 100 Hektar Sawah Terancam, Dimana Respons Nyata Pemda Sumedang?
SUMEDANG, RBO — Sudah berminggu-minggu saluran irigasi Sanggiang Sri di Dusun Nangorak, Desa Margamekar, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, tertutup longsor, Minggu (26/04).
Namun hingga kini, penanganan berskala besar belum terlihat. Di tengah situasi itu, lebih dari 100 hektare sawah warga kini berada di ambang gagal tanam.
Longsoran dengan panjang sekitar 300 meter dan lebar mencapai 210 meter itu bukan kerusakan kecil. Skala ini secara teknis membutuhkan alat berat dan penanganan terpadu.
Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda—penanganan masih bertumpu pada tenaga warga dengan alat seadanya.
Puluhan warga bersama aparat desa terus berjibaku membuka jalur air secara manual. Upaya itu berjalan, namun jauh dari cukup untuk menembus material longsoran yang massif.
Kepala Desa Margamekar, Elin Herliana, bahkan harus turun langsung memimpin penanganan darurat di lapangan.
Pemerintah desa bergerak cepat. Koordinasi dilakukan, termasuk rencana pengajuan pipanisasi ke Dinas Pertanian sebagai solusi darurat. Namun langkah ini hanya bersifat sementara—bukan jawaban atas kerusakan besar yang terjadi.
Yang menjadi sorotan, hingga berita ini diturunkan, belum terlihat pengerahan alat berat atau intervensi teknis langsung dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang di lokasi longsor.
Situasi ini memunculkan pertanyaan keras dari publik, mengapa bencana yang berdampak pada hajat hidup ratusan petani ini belum mendapat penanganan maksimal?
Di lapangan, waktu terus berjalan. Petani kini hanya mengandalkan aliran air dari curug sebagai sumber terakhir—itu pun dengan debit yang tidak memadai untuk mengairi ratusan hektare sawah.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, ancaman gagal tanam bukan lagi kemungkinan—melainkan keniscayaan.
Sejumlah warga mulai menyuarakan kekhawatiran lebih jauh. Bukan hanya soal musim tanam yang terancam, tetapi juga potensi krisis ekonomi di tingkat desa.
Ketergantungan pada sektor pertanian membuat keterlambatan penanganan berpotensi berdampak sistemik.
Dalam konteks ini, publik mulai menyoroti peran dan tanggung jawab pemerintah daerah. Dengan skala kerusakan yang jelas dan dampak yang luas, lambannya respons berpotensi memperbesar kerugian masyarakat.
Apakah ini soal keterlambatan koordinasi? Keterbatasan anggaran? Atau justru rendahnya prioritas terhadap persoalan di tingkat desa?
Hingga kini, pertanyaan-pertanyaan tersebut belum terjawab di lapangan. Yang pasti, bagi warga Dusun Nangorak, waktu bukan lagi sekadar angka. Setiap hari tanpa aliran air berarti satu langkah lebih dekat menuju gagal panen.
Dan jika itu terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hasil pertanian—melainkan keberlangsungan hidup ratusan keluarga. (Rio).
