Pemkab Pelalawan Sampaikan Pandangan Umum Anggota DPRD terhadap Ranperda
PELALAWAN, RBO – Bupati Pelalawan H. Zukri yang diwakili Pj. Sekda Pelalawan T. Zulfan M. Si, menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum anggota dewan atas nama fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024.Selasa (8/7/2025) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pelalawan.
Jawaban pandangan umum anggota Dewan ini yang telah diserahkan pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan pada tanggal 1 Juli 2025 yang lalu.
Pj.Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan T. Zulfan menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang tulus dan ikhlas kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan. Dimana anggota Dewan telah memberikan tanggapan, baik dalam bentuk pertanyaan maupun saran dan pendapat serta informasi.
“Kami menilai dari keseluruhan tanggapan tersebut pada hakikatnya mengandung nilai-nilai yang sangat konstruktif untuk kemajuan negeri Kabupaten Pelalawan ini kedepannya,” ucap T. Zulfan.
Tanggapan ini menunjukkan besarnya kepedulian anggota dewan terhadap kemajuan Kabupaten Pelalawan. Kepedulian terhadap target-target yang telah disepakati bersama pada saat penyusunan APBD. Kemudian kepedulian terhadap program kegiatan yang telah direncanakan bersama.
Sehingga pada akhirnya kepedulian tersebut berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pelalawan di setiap tahun anggaran.
Dari 7 (tujuh) orang anggota dewan mewakili fraksi yang memberikan tanggapan, secara implisit dirasakan telah menyuarakan aspirasi seluruh anggota dewan.
7 (Tujuh) pandangan Fraksi yang memberikan saran dan penilaian,jawaban dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan diantaranya adalah Fraksi Demokrat-Nasdem (Rustam Sinaga), Fraksi Gerindra- Hanura (Yusri SH), Fraksi PDI Perjuangan(Ferli Azahri), Fraksi Golongan Karya (H.Sunardi, S.H., M.H), Fraksi Partai Amanat Nasional (Efrizon,SH,.M.Kn), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (Marwan, SH), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera(Randa Ne Piliang).
Dijelaskan Pj. Sekda Kabupaten Pelalawan,bahwa terkait SILPA sebesar Rp8.021.720.594,24,merupakan sisa dana Earmarked dengan rincian sebagai berikut.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD sebesar Rp4.159.209.580,10.Kemudian Sisa Dana DAK Non Fisik-Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp226.541.141,00.Sisa Dana DAK Non Fisik- Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas sebesar Rp3.528.965.313,00 dan Sisa DAU PPPK sebesar Rp107.004.560,14.
“Kami sangat berterima kasih atas saran dan masukan yang diberikan oleh Tujuh Fraksi. Pemerintah Daerah akan terus melakukan evaluasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Ini dilakukan demi mendorong kemajuan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Pelalawan. Selanjutnya Pemerintah Daerah akan mendorong seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan terobosan dan inovasi dalam pelayanan publik sehingga mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan.
“Semoga koordinasi dan kerjasama yang sudah dibangun dengan baik menjadi upaya dalam menyamakan persepsi dalam satu tujuan yakni pembangunan yang berkeadilan merata dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat menuju Pelalawan maju,” ucapnya.
Selain itu pemerintah Kabupaten Pelalawan mengucapkan terimakasih atas pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Pelalawan. Segala saran dan masukan akan menjadi perhatian dan pertimbangan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan dimasa yang akan datang.Tutup Pj. Sekda T. Zulfan. (Sur)