MEDAN, RB – Mesin perjudian ketangkasan berlogo SN yang kerap dikenal dengan permainan tembak ikan, belakangan ini kembali marak dikawan Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Pelabuhan Belawan.
Berdasarkan pantauan wartawan, Senin (03/07/23), adapun beberapa lokasi mesin perjudian tersebut antara lain di Jalan, Veteran Pasar IX Desa Manunggal atau pas seberang bengkel berlebel Memen.
Selain di Jalan Veteran, beberapa lokasi mesin perjudian tembak ikan lainnya berada di Jalan, Pasar II Timur Gang Pabrik Udang persisnta di seberang Pekong (rumah ibadah Tionghoa) dan Jalan, M Basir/Marelan Pasar V atau persis disebelah Komplek Marelan Poin.
Sementara itu berdasarkan keterangan warga setempat di lokasi perjudian, adapun perjudian tersebut beroperasi sekira sebulan belakangan ini, “Kira-kira sebulan ini kalau saya lihat beroperasi bang. Biasanya pemain rame mulai sore hinggal malam hari,” Ujar warga setempat yang enggan menyebutkan nama.
Maraknya perjudian belakangan ini juga menuai komentar tajam dari Maripatua Purba, SH selaku pengamat dan praktisi Hukum. Menurut Maripatua, perjudian ditengah-tengah masyarakat bukan lagi rahasia umum, maka itu menurutnya perlu adanya pengawasan lebih dari pihak Kepolisian dan kerjasama masyarakat untuk melaporkan adanya lokasi-lokasi perjudian.
“Maka itu seharusnya Kepolisian dapat memberikan perhatian dan pengawasan lebih terkait keberadaan perjudian ini, dan diharap warga juga dapat bekerjasama dengan Aparat Penegak hukum dengan malaporkan adanya pengoperasian perjudian ditengah-tengah masyarakat, dengan begitu barulah perjudian ini dapat diminalisir, serta permiliknya dapat diamankan dan diberikan hukuman yang tegas,” Tandas Maripatua. (Red/jery)