Warga Tuding Kontraktor Akal-akalan Kerjakan Proyek

BANTAENG, RBO – Proyek pemeliharaan jalan long segmen ruas Lannying – Kayu loe menuai sorotan dari sejumlah kalangan,warga dan LSM serta Aktivis mahasiswa.

Pasalnya,dibeberapa titik terdapat pekerjaan yang dinilai menyalahi bestek mulai dari lebar badan jalan,ketebalan Aspal serta drinase diduga tidak sesuai juknis dan nilai yang di anggarkan di RAB,Hal itu dibuktikan dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Selatan.

Hal mencolok juga terlihat pada pengerjaan drainase ysng meliki volume kurang lebih 4000 kubik terkesa dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai RAB.

Proyek pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan jalan long segmen sepanjang 10 kilo meter itu menggunakan anggaran DAK/APBD 2023 yang nilainya mencapai kurang lebih Rp 14 miliar.

Namun sangat disayangkan,Anggaran besar yang dialokasikan tersebut dinilai kurang sepadan dengan kualitas proyek,utamanya pada pekerjaan drainase yang volumenya mencapai kurang lebih 4000 kubik.

Sementara anggaran perbaikan jalan yang digunakan bersumber dari Dana Alokasi khusus (DAK/APBD) Tahun 2023 guna Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Dari pantauan media ini, Jumat 29 Maret 2024 lalu,terlihat konstruksi beton yang digunakan untuk drainase terlihat mulai banyak yang retak. kualitasnya dinilai sangat buruk. Diduga kuat campuran semen dan pasirnya dimainkan.

“Pasti namainkan campurannya itu. Masa begitu kualitas cornya, baru disentuh sedikit pinggirannya sudah hancur,” kata Maris salah seorang warga setempat.

Sebagai warga yang tinggal di sekitar proyek tersebut, Maris meminta seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan proyek tersebut agar mengawasi seluruh jalannya proyek di daerah ini.

“Bukan apa-apa, jika dilakukan pembiaran, maka sangat dimungkinkan kualitas pekerjaan juga asal jadi. Ujung-ujungnya akan menyulitkan masyarakat dan celakanya proyek yang dilaksanakan hanya sebatas seremonial belaka tanpa mengedepankan kualitas dan alhasil hanya menggerus uang negara,” timpalnya.

Dari papan proyek yang terpasang, nilai kontrak untuk pengerjaan ruas tersebut sebesar Rp14 miliar lebih dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender. Proyek ini ditangani PT Cahaya Seppang Bulukumba. Perusahaan ini diketahui milik Agung Sucipto, kontraktor yang pernah berkasus di KPK beralamat di Kabupaten Bulukumba.

Sekedar diketahui, proyek tersebut dikerjakan pada 2023 dan pekerjaannya telah rampung dibayarkan oleh Pemkab Bantaeng. Saat ini tersisa hanya dana retensi sebesar 5 persen dari nilai proyek.

Ketua Komisi C DPRD Bantaeng, Muhammad Asri Bakri, SE menegaskan, kualitas dan ketepatan waktu harus menjadi prioritas. Karena dikhawatirkan jangan seperti yang terjadi selama ini. Belum setahun dikerja tapi pekerjaan sudah rusak. “Inikan sama halnya mubasir,” tegasnya.

Untuk itu, dia meminta Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang untuk bertindak tegas. Kontraktor yang selama ini dianggap bermasalah menangani proyek, agar menjadi pertimbangan.

Ia juga meminta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) agar selektif. Karena jika ada perusahaan yang memonopoli pekerjaan, bisa berdampak pada kualitas proyek.

Sementara, berdasarkan penjelasan dari pejabat di Badan keuangan Bantaeng menyebutkan, kewajiban Pemkab Bantaeng dalam penyelesaian pembayaran proyek jalan ruas Lannying – Kayuloe telah dibayarkan alias sudah lunas.

“Tidak ada lagi yang tersisa, semua kewajiban Pemkab terkait proyek itu sudah ditunaikan. Hanya saja perusahaan itu harus melakukan penggembalian dana sebesar Rp200 juta lebih sesuai temuan BPK RI saat meilakukan uji fisik dilapangan dan menemukan adanya item pekerjaan yang diduga keluar dari juknis,” tandas pejabat tersebut. (Tim RBO/Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *