
Tolak Penurunan DBH, Ratusan Kades Geruduk DPRD Kabupaten Sumedang
SUMEDANG, RB.Online – Ratusan Kepala Desa geruduk kantor DPRD Sumedang guna menyampaikan penolakan penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Desa se- Kabupaten Sumedang, Rabu (24/11/2021).
Pasalnya, DBH adalah dana yang dihasilkan dari pajak dan retribusi dari Desa atau pemerintah desa yang dialokasikan untuk insentif para pengurus RT/RW yang ada dilingkungan atau se Kabupaten Sumedang.
Penurunan DBH dinilai para kepala desa sebagai pemotongan insentif para pengurus RT/RW yang tidak akan dapat insentif, sekalipun dapat akan terhambat.
Kepala Desa Cilengkrang Suhenda menyampaikan, pihaknya tidak ingin berargumentasi dengan siapapun, karena ini ranah politik Bupati. Namun para kades memohon apakah bisa dievaluasi, tidak mengorbankan anggaran yang ada (jangan menurunkan DBH).
“Setelah audiensi, ada solusi bahwa insentif bisa diperoleh pengurus RT/RW dengan mengikuti kegiatan pembinaan SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) tingkat desa,” jelas Suhenda.
Tetapi lanjutnya, desa tidak ingin mengadakan kegiatan tanpa dasar hukum yang jelas. Sebab, jika tidak ada aturan yang memayungi setiap kegiatan yang dilakukan desa, akan menjadi temuan pihak berwenang terhadap hukum seperti Kejaksaan/Kepolisian dan Inspektorat Daerah dan kami berharap jangan ada yang terjerat hukum.
“Kalau solusinya begitu, buatlah payung hukumnya terlebih dahulu. Kami juga tak mau jadi temuan,” tegasnya.
Suhenda menambahkan, para kepala desa lainnya masih menyimpan harapan bahwa Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bersedia menghentikan penurunan anggaran DBH itu, namun jika tidak ada hasil, kemungkinan aksi yang lebih massif dilakukan.
“Aksi yang dimaksud adalah mogok massal kerja atau menutup kantor desa di seluruh Sumedang selama sebulan, jika tidak, kami akan membawa RT/RW se Kabupaten Sumedang,” paparnya.
Diketahui jumlah Desa di Kabupaten Sumedang ssebanyak 270 desa dan 10.800 orang meminta bawa agar bupati menjelaskan langsung tentang pemotongan DBH ini.
“Kami para kepala Desa adalah untuk memperjuangkan RT/RW yang membantu tugas para kepala Desa atau perpanjangan tangan pemerintah di tingkat Desa, tetapi semoga hal ini tidak terjadi,” pungkasnya. (Riks).
Average Rating