Tindak Lanjut Dugaan Pungli Kepengurusan BPJS di Dinas Sosial OKI, Ini Penjelasannya

Read Time:1 Minute, 55 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Ogan Komering Ilir, RBO – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam kepengurusan BPJS di Dinas Sosial OKI.

Salah satu staf di bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) berinisial SN memberikan klarifikasi pada Selasa (18/2/2025) di ruang kerja Sekretaris Dinas Sosial OKI.

Dalam keterangannya, SN membantah keras tuduhan pungli yang dialamatkan kepadanya dan menyatakan bahwa dirinya telah diperiksa oleh Inspektorat.

“Saya sudah dipanggil Inspektorat untuk diperiksa. Pemberitaan yang kalian buat itu tidak benar. Saya merasa tidak pernah menerima uang dari siapapun. Ini sudah mencemarkan nama baik saya. Yang jelas, saya tidak pernah menerima uang dari siapapun,” tegas SN.

Sekretaris Dinas Sosial Beri Tanggapan

Menanggapi permasalahan ini, Sekretaris Dinas Sosial OKI, Ismail, juga turut memberikan pernyataan. Ia meminta SN untuk mengambil langkah hukum jika merasa difitnah.

“Ini orang yang kalian beritakan, ini sudah membawa nama Dinas Sosial. Jika memang SN tidak pernah melakukan pungli, maka kamu harus laporkan balik siapa yang menuduhmu. Jika tidak bertindak, bisa saja kamu dipecat dari PNS. Kepalang basah, laporkanlah!” ujar Ismail.

Lebih lanjut, Ismail menduga bisa saja ada pihak lain yang mencatut nama SN untuk melakukan pungutan liar. Oleh karena itu, ia meminta SN untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

“Bisa saja ada oknum yang menjual nama dia. Ini sudah merupakan fitnah. Makanya dia harus lapor balik. Kami juga senang dengan kejadian ini, biar masyarakat tahu kebenaran yang sesungguhnya,” tambahnya.

Inspektorat OKI: Masih dalam Tahap Pemeriksaan

Di tempat terpisah, Ketua Tim Investigasi Inspektorat OKI, Andika, saat dikonfirmasi pada Selasa (17/2/2025) di ruang kerjanya, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil SN dan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial OKI untuk diperiksa.

“Memang benar, saat ini kami sudah memanggil yang bersangkutan, SN, serta Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial OKI. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Kami juga membutuhkan bukti kuat untuk membuktikan ada atau tidaknya pungli. Jika ada bukti yang jelas, tentu akan kami tindaklanjuti,” ungkap Andika.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada media dan LSM yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial dalam mengawasi pelayanan publik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media dan LSM yang telah menjalankan tugasnya dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Kami akan terus mendalami kasus ini secara profesional,” pungkasnya.

Pihak Inspektorat OKI memastikan akan terus menelusuri dugaan pungli ini hingga tuntas, dan jika terbukti, akan ada sanksi tegas terhadap pihak yang terlibat. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Rotasi Besar! Pj Bupati OKI Lantik 49 Pejabat, ASN Diminta Jaga Integritas
Next post Kades Pabbundukang Sebut Tambang Wilayahnya Tidak Mengantongi Izin, Kapolres Gowa Penonton Terbaik?