Terungkap! Misteri Mayat di Bawah Jembatan Tol Kayuagung, Pelaku Ditangkap di Jambi
OGAN KOMERING ILIR, RBO – Warga dihebohkan oleh penemuan mayat seorang pria di bawah jembatan tol STA 326 Kayuagung pada Minggu (11/5/2025). Korban diketahui berinisial P (39), warga asal Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Penemuan tersebut berkaitan dengan sebuah truk Fuso Hino yang ditemukan dalam keadaan kosong di KM 329 Tol Palembang–Kayuagung. Bercak darah di dalam kabin truk menguatkan dugaan polisi bahwa korban merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
Setelah penyelidikan intensif, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial DS (37), yang diketahui merupakan kernet korban. DS ditangkap pada Kamis dini hari (15/5/2025) di wilayah Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Eko Rubiyanto SH.S.I.K.MH. mengungkapkan bahwa motif pembunuhan didasari dendam pribadi.
“Pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi oleh korban. Karena dendam, ia memukul korban menggunakan besi sebanyak tiga kali,” jelasnya.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebatang besi sepanjang sekitar 40 cm yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga tewas.
Saat ini, DS telah diamankan di Mapolres OKI dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (Nov)