Tak Terima Nama Baiknya Diduga Dicemarkan, Kades Pematang Lumut Polisikan Akun Facebook “F H”

1 0
Read Time:1 Minute, 4 Second

Tanjab Barat, RBO – Kepala Desa Pematang Lumut, Pahlawan Siregar, melaporkan sebuah akun Facebook berinisial FH ke Polres Tanjung Jabung Barat karena merasa nama baiknya telah dicemarkan melalui unggahan di media sosial.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/95/VII/2026/Reskrim, tertanggal 10 Juli 2026, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Kepala Desa Pematang Lumut melaporkan akun Facebook berinisial FH atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.

Pelapor adalah Pahlawan Siregar, Kepala Desa Pematang Lumut. Sementara pihak yang dilaporkan adalah pemilik akun Facebook berinisial FH.

Laporan resmi dibuat pada Jumat, 10 Juli 2026 yang disampaikan ke Polres Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi,” Ujar nya saat di Konfirmasi melalui Via WhatsApp, Rabu (15.07.2026)

Pahlawan Siregar mengaku merasa nama baik dan kehormatannya telah dicemarkan oleh unggahan yang diduga dibuat melalui akun Facebook tersebut, sehingga memilih menempuh jalur hukum.

Pelapor mendatangi Polres Tanjung Jabung Barat dan membuat laporan resmi yang kemudian diterima dengan Nomor LP/95/VII/2026/Reskrim.

Selanjutnya, perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penyelidikan oleh penyidik untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari para pihak.

Perlu diingat bahwa pelaporan ini merupakan dugaan tindak pidana. Status pihak yang dilaporkan belum dapat dinyatakan bersalah sampai ada proses penyelidikan, penyidikan, dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (HSB)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *